• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Minggu, Desember 7 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Setubuhi Anak di Bawah Umur, IR Diciduk Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan

2 November 2022
/ News
683 28
726
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MEDAN- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku percabulan  terhadap anak dibawah umur, Senin (01/11/2022).

BACA JUGA

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

Pelaku inisial IR diamankan atas laporan dari orang tua korban yang melaporkan anaknya inisial M telah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.

“Awalnya orang tua korban datang ke Polrestabes Medan yang merasa keberatan dan melaporkan anaknya telah dicabuli oleh tersangka,”kata Kanit PPA AKP Mardianta Br Ginting SH MH.

Kanit PPA menjelaskan peristiwa cabul itu diketahui ketika korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah di cabuli dan disetubuhi oleh tersangka.

“Tersangka dan korban berpacaran lebih kurang 1 bulan sejak bulan Mei 2022. Kemudian pada tanggal 14 Juni 2022 tersangka membawa korban kerumah tersangka di daerah Johor dan dirumah tersebut, tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, Kanit PPA menyebutkan tersangka mengaku perbuatan itu dilakukan sebanyak 1 kali.

“Terhadap tersangka di jerat Pasal tindak pidana melakukan Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1),(2) Jo 76 D Subs pasal 82 ayat (1) Jo 76  E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,”tegasnya.(esa)

Post Views: 6

Tags: IR Diciduk Unit PPA Satreskrim Polrestabes MedanSetubuhi Anak Dibawah Umur
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025

MEDAN — Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli, menyampaikan pernyataan resmi terkait ambruknya tanggul Sungai Dalu Dalu...

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan terima kasih kepada Staf Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025

MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memaparkan kondisi terkini sejumlah daerah yang terdampak bencana alam banjir, longsor,...

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

6 Desember 2025

MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tidak...

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau lokasi penampungan masyarakat terdampak banjir di Dusun III, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Jumat (5/12/2025) malam.

Kunjungi Lokasi Penampungan Warga Terdampak Banjir, Gubernur Bobby Berikan Bantuan 1 Truk Logistik

6 Desember 2025

LANGKAT - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau lokasi penampungan masyarakat terdampak banjir di Dusun III, Desa Air Hitam,...

Sumut Foundation Apresiasi Gerak Cepat Bupati Batu Bara Tangani Banjir

5 Desember 2025

BATU BARA - Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Sirait, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM IAIN Sumut pada...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In