Satu Gestur, Sanksi: Oknum Polisi Bengkulu yang Ledek Massa Hari Tani Kini Jalani Patsus

BENGKULU — Gestur kecil di lapangan bisa jadi badai besar di media sosial. Itulah yang dialami seorang oknum polisi Polda Bengkulu. Video yang memperlihatkan dirinya meledek massa aksi Hari Tani mendadak viral.

Publik pun bertanya: apakah aparat yang seharusnya menenangkan justru memancing emosi?

Dalam rekaman yang beredar, oknum berkemeja hitam itu tampak memberi gestur menantang ke arah demonstran. Aksi itu terjadi saat pengawalan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu.

Alih-alih meredam ketegangan, sikap tersebut dinilai mencoreng citra institusi. Warganet menuntut transparansi dan sanksi tegas.

BACA JUGA :  Uruguay Nyaris Kena Kutukan Lagi, Diselamatkan Araujo di Menit 80

Polda Bengkulu bergerak cepat. Melalui Bid Propam, personel tersebut dievaluasi dan diperiksa. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Imam Wijayanto, menyampaikan klarifikasi resmi lewat Instagram Polda Bengkulu.

Ia menegaskan, institusi tidak menoleransi perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Baca Juga : Kapolda Sumut Rombak Irwasda, Sinyal Penguatan Pengawasan di Tubuh Polri?

“Dapat kami sampaikan, Polda Bengkulu melalui Bid Propam telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada 24 September 2026,” ujar Imam.

BACA JUGA :  Tiga Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk saat Operasi Sikat Toba 2026

Dalam unggahan itu, oknum tampak menjalani pemeriksaan dengan pakaian bertuliskan “patsus” atau penempatan khusus. Menurut Imam, personel telah diamankan dan dikenai tindakan disiplin. Ini menjadi sinyal bahwa pelanggaran sekecil apa pun tetap diproses.

Yang menarik, kasus ini bukan hanya soal satu gestur. Ia menguji bagaimana institusi merespons kritik publik. Jika lambat, kepercayaan bisa runtuh.

BACA JUGA :  3 Jurus Jitu Pemprov Sumut: Bebaskan Nelayan dari Jerat Perbatasan, Zero Kasus di 2026!

Jika cepat dan terbuka, polisi bisa memperbaiki citra. Polda Bengkulu memilih jalur kedua: mengakui, memeriksa, menindak, lalu meminta maaf.

“Kami menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perilaku personel yang tidak terpuji. Evaluasi internal terus dilakukan agar pelayanan kepolisian ke depan profesional dan humanis,” lanjutnya.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi anggota lain: kamera warga bisa menjadi pengawas paling cepat. Profesionalisme bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jejak digital pun abadi. (FD)