Pria Warga Desa Suka Maju Tewas Dibacok

DELI SERDANG –
Seorang pria inisial MG (43) warga Dusun II, Gang Cumi, Desa Suka Maju diduga tewas setelah dibacok di Jalan Bandar Meriah, Dusun II, Desa Suka Maju, tepatnya di warung Gomblo, Jumat (3/1/24) sore.

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit Bethesda. Namun tidak lama menghembuskan nafas terakhir, sekira pukul 23.30 WIB.

Informasi diperoleh, diduga para pelaku merupakan satu keluarga berinisial AK, BK dan EK yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembacokan.

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Bantu  Problem Solving kepada WNA

“Lukanya di bagian perut dan dada,” kata salah seorang pelayat ditemui di rumah duka.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian perihal pembacokan ini.

Sempat Berkelahi

Isak tangis isteri dan tiga anak Martius Ginting pecah setelah jenazah pria 45 tahun itu tiba di rumah duka, di Dusun II, Gang Cumi, Desa Suka Maju, Sabtu (4/1/2025) dinihari.

BACA JUGA :  Pengurus MPC PP Langkat : Tempat Pembinaan Ditutup, Narkoba Merajalela

Istri korban, Beru Surbakti tidak dapat berbicara banyak melihat jasad suaminya telah terbujur kaku dan di tutupi kain. Sesekali ibu dari tiga anak itu berteriak di depan jasad suaminya.

Peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh satu keluarga itu terjadi di warung Gomblo. Belum diketahui pasti penyebabnya, diduga Martius terlibat perkelahian dengan ketiga terduga pelaku AK, BK dan EK.

“Sempat teriak minta tolong korban ini. Tapi karena takut, warga belum berani menolong. Karena salah satu pelaku masih terlihat memegang parang,” ucap salah seorang pelayat bermarga Ginting.

BACA JUGA :  Stop Isu Monopoli Bisnis di Lapas, DPP LPPI: Itu Narasi Menyesatkan dan Tendensius

Hingga akhirnya para pelaku menjauh dari korban, warga pun mengevakuasi korban yang penuh luka ke rumah sakit Bethesda.

“Sempat dibawa ke Bethesda, tidak lama meninggal. Terus dibawa ke rumah sakit bhayangkara,” lanjut Ginting.

Hingga saat ini, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan. (Red)