PN Medan Sebar Brosur Implementasi Sistem Management Anti Penyuapan

MEDAN-Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan penyebaran brosur tentang implementasi Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP), Selasa (29/9).

Wakil Ketua PN Medan Dahlan, menjelaskan kegiatan penyebaran brosur tersebut dilaksanakan di Jalan Pengadilan, Lapangan Benteng dan lingkungan PN Medan baik di PTSP, Lapangan Parkir, Kantin, Ruang Sidang, dan lainnya.

Dahlan mengungkapkan, penyebaran brosur ini merupakan kegiatan berkelanjutan dari program Anti Penyuapan di tahun 2023.

BACA JUGA :  Kejar Target Awal 2026, Pembangunan Hunian Danantara di Aceh Tamiang Terus Dikebut

“Dalam kegiatan tadi pagi hadir bapak Ketua PN Medan, Panitera, Sekretaris, para hakim, dan karyawan serta securiti,” tandasnya.(Red)