TribunMerdeka, KISARAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, MSi mengukuhkan pengurus Asosiasi Masyarakat Perikanan Asahan (AMPA) di Musi Agro Koi Farm Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kamis (25/11/2021).
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada Ali Daruzah Sitorus yang telah diangkat menjadi Ketua Asosiasi Masyarakat Perikanan Asahan (AMPA) dan seluruh pengurus lainnya. Diharapkan keberadaan Asosiasi ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi kemajuan perikanan di Kabupaten Asahan.
Kemudian Taufik menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan penggalian potensi perikanan dibutuhkan kerjasama yang solid sehingga mampu mengorganisasikan pelaku usaha perikanan dan potensi yang dimiliki. Pemerintah membutuhkan dukungan kelembagaan perikanan untuk bersama – sama menggali potensi perikanan.
Perkumpulan masyarakat perikanan yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Perikanan Asahan (AMPA) ini merupakan salah satu lembaga non Pemerintah yang berfungsi sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat pelaku usaha perikanan di Kabupaten Asahan, ujar Wakil Bupati Asahan itu.
Sehingga, kata Taufik lagi, AMPA diharapkan mampu mengayomi seluruh pelaku usaha perikanan yang meliputi pembudidayaan Ikan, Unit Pembenihan Rakyat, kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan, kelompok usaha bersama, kelompok pengawas perikanan dan Koperasi perikanan.
Sementara Ketua AMPA yang baru dikukuhkan Ali Daruzah Sitorus dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dan menyatakan siap bersinergi dan mendukung Bupati dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.
Selanjutnya acara dirangkai dengan peresmian Koperasi Produsen Sinar Mitra Asahan, Musi Agro Koi Farm yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin SE, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Yusnila Indriati Taufik, Ketua Golkar Kabupaten Asahan Efi Irwansyah Pane, Kepala Dinas Perikanan, Camat Aek Songsongan beserta unsur Forkopimcam dan undangan lainnya. (rel)