• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Minggu, Mei 25 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Pemeriksaan Saksi Pelaporan Gubsu di Poldasu, Razman: Jumat Depan TSO Hadir Beri Keterangan

22 Juni 2022
/ News
691 36
Pemeriksaan Saksi Pelaporan Gubsu di Poldasu, Razman: Jumat Depan TSO Hadir Beri Keterangan
742
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap, kembali memenuhi panggilan penyidik Krimum Poldasu terkait laporan kliennya di Mapoldasu, Jl Tanjung Morawa, Rabu (22/6/2022) siang.

Setelah pemeriksaan sekitar 3 jam, Razman yang hadir bersama tim kuasa hukum RAN, perwakilan keluarga Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) serta saksi dari pelapor, meninggalkan ruang Krimum Poldasu pukul 18.00 wib.

BACA JUGA

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

Jasa Raharja Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Bersama Mitra Kepolisian dan Dinas Perhubungan

“Tadi digelar pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi terkait laporan pidana klien kami, Ali Sutan Harahap,” papar Razman kepada wartawan.

Razman memaparkan, panggilan penyidik menindaklanjuti laporan Ali Sutan Harahap, melalui kuasa pelapor, Donna Siregar, Sabtu (4/6/2022) lalu, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan atas terbitnya Surat Gubsu yang menunjuk Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas.

Laporan di SPKT Polda Sumut, lanjut Razman, telah diterima dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 KUHP pasal 421 tentang penyalahgunaan kewenangan pejabat, dengan terlapor Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara dan Arpan Nasution, Sekda Palas.

“Hari ini, ajudan Ali Sutan Harahap, Fachri Fauza, dimintai keterangannya sebagai saksi dari pelapor, menindaklanjuti pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya,” jelas Razman.

Razman mengatakan, sosok Fachri Fauza merupakan ajudan melekat, yang sehari-harinya menemani Ali Sutan Harahap saat aktif menjabat sebagai Bupati Palas.

“Sebagai ajudan resmi TSO saat aktif menjabat Bupati Palas, Fachri Fauza paling tahu keadaan TSO selama ini. Pada bulan Oktober 2021 lalu, saat Sekda Palas Arpan Nasution dan Kabid Otda Provsu Rasyid bersama beberapa tenaga kesehatan dari RS Haji melakukan observasi kesehatan terhadap TSO, dengan alasan silaturrahmi di kediaman TSO, Fachri Fauza juga berada disitu, sebagai ajudan TSO,” paparnya.

Lebih lanjut, Razman menjelaskan pada Jumat 1 Juli 2022 mendatang, TSO juga akan hadir disini (Poldasu, red), untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam kasus ini.

“TSO akan hadir sebagai pelapor, karena sebagai kuasa pelapor yakni Donna Siregar, keponakannya,” ungkap Razman.

Untuk kesekian kalinya, Razman pun menegaskan bahwa kliennya, TSO, tidak punya persoalan pribadi terhadap Gubernur Sumatera Utara.

“Ini murni persoalan di mana posisi TSO dan Edy Rahmayadi, sama-sama menjabat sebagai kepala daerah. Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara dan TSO sebagai Bupati Palas yang merasa telah dikebiri hak-haknya. Jadi, tidak ada hubungan dengan posisi TSO sebagai ketua parpol di daerahnya. Ini murni persoalan dugaan terjadinya unsur pidana dalam terbitnya Surat Plt Bupati Palas. Sedangkan gugatan perdata terkait administratif telah berproses di Pengadikan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN),” kata Razman.

Terkait sidang gugatan TSO di PT TUN Medan yang akan digelar 30 Juni 2022, Razman mengatakan TSO juga akan hadir.

“Walau persidangan tidak akan dilakukan secara tatap muka, TSO akan hadir. Ini merupakan sidang pertama dari rangkaian tahapan gugatan klien kami di di PT TUN Medan,” tutupnya.

Sebelumnya, penyidik Poldasu juga telah melakukan gelar perkara terkait laporan TSO, Jumat (17/6/2022) lalu, yang dihadiri kuasa hukum TSO, Razman Arif Nasution dan perwakilan keluarga TSO.

Pada gelar perkara di hadapan penyidik, telah dilakukan pemeriksaan bukti dan mengambil keterangan serta klarifikasi saksi pelapor. (Red)

Tags: Headlinelaporan bupati palas di poldasurazman di poldssu
Share205Tweet128SendShare

Baca Juga

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

24 Mei 2025

JAKARTA, 22 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat budaya finansial yang sehat dan berkelanjutan, PT Jasa Raharja bekerja sama dengan...

Jasa Raharja Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Bersama Mitra Kepolisian dan Dinas Perhubungan

23 Mei 2025

Medan, 23 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini, Jasa Raharja menggelar...

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

23 Mei 2025

BALI, 23 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali, Plt. Direktur Utama Jasa...

Jaringan Kuat Indosat Turut Sempurnakan Kemeriahan Peringatan HUT Kota Gunungsitoli 347.

Jaringan Kuat Indosat Turut Sempurnakan Kemeriahan Peringatan HUT Kota Gunungsitoli 347.

23 Mei 2025

GUNUNGSITOLI - Sejak dimulai Tanggal 20 Mei 2025, Sejumlah kegiatan dan atraksi juga pameran dilaksanakan di alun-alun Kota Gunungsitoli dalam...

Ditemukan Dimentawai Pasca Hilang Kontak, Ferry Mulyana Jemput 2 Nelayan Asal Nias Selatan.

Ditemukan Dimentawai Pasca Hilang Kontak, Ferry Mulyana Jemput 2 Nelayan Asal Nias Selatan.

22 Mei 2025

NIAS SELATAN - Kepolisian Resort Nias Selatan, Sumatera Utara, Melakukan penjemputan kepada Yadifati Laia (55), warga Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa,...

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

22 Mei 2025

GUNUNGSITOLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Tim Penyidik Pidsus berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan...

POPULER

Barang Wisatawan Amerika Dicuri Saat Berwisata Di Nias Utara. Kerugian Belasan Juta Rupiah.

Barang Wisatawan Amerika Dicuri Saat Berwisata Di Nias Utara. Kerugian Belasan Juta Rupiah.

9 Mei 2025
Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

22 Mei 2025
Dituduh Janin Bayi Meninggal Karena Pelayanan Buruk, Ini Respon Management RSU dr. M. Thomsen Nias.

Dituduh Janin Bayi Meninggal Karena Pelayanan Buruk, Ini Respon Management RSU dr. M. Thomsen Nias.

18 Mei 2025
Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen Menyeret Nama Kepala Daerah, Ini Respon Bupati Nias Barat.

Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen Menyeret Nama Kepala Daerah, Ini Respon Bupati Nias Barat.

8 Mei 2025
Berantas Premanisme, Polres Nias Gelar Operasi Penindakan.

Berantas Premanisme, Polres Nias Gelar Operasi Penindakan.

6 Mei 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In