LSM Garuda Nasional Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN.1 Tuhemberua, Desak Kejati Sumut Turun Tangan.

NIAS UTARA – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Kali ini, pengelolaan anggaran Dana BOS di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kami menilai bahwa terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut”, Ucap Ketua DPW LSM Garuda Nasional Sumatera Utara (Hermansyah Telaumbanua) Kepada wartawan. Jumat (15/5/2026)

Hermansyah mengungkapkan Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, SMKN 1 Tuhemberua diketahui mengelola Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp464.360.000 dengan berbagai item belanja aset dan operasional sekolah. Namun, sejumlah pengadaan dinilai tidak transparan dan diduga kuat bermasalah.

BACA JUGA :  Ops Zebra Toba 2023 Guna Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat 

Beberapa item yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 5 unit komputer senilai Rp49.375.000 yang diduga terjadi penggelembungan harga (mark up). Selain itu, pengadaan 396 buku bacaan dan buku pelajaran dengan nilai Rp45.375.000 juga dipertanyakan karena fisik buku disebut tidak ditemukan di sekolah serta tidak tercatat jelas dalam daftar aset tetap.

Tak hanya itu, lanjut dia, Belanja tinta printer sebanyak 228 unit dengan total anggaran Rp48.300.000 turut diduga sebagai bentuk pemborosan anggaran karena fisik barang tidak ditemukan secara jelas saat dilakukan pengecekan lapangan.

Dari hasil investigasi tersebut, LSM Garuda Nasional menduga kuat adanya praktik penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, hingga dugaan kejahatan administratif dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA :  Polisi Tahan Tersangka Penganiayaan Anak 10 Tahun di Nias Selatan

“Kami menduga terdapat penyimpangan anggaran hingga mencapai kurang lebih 50 persen dari total pengelolaan Dana BOS. Banyak item pengadaan yang patut diduga tidak sesuai juknis, Bahkan tidak dapat dibuktikan fisiknya secara terbuka,” Ungkap Hermansyah

LSM Garuda Nasional juga mengaku telah meminta klarifikasi kepada Kepala sekolah terkait penggunaan anggaran tersebut secara lisan dan tatap muka. Namun, Pihak sekolah disebut tidak mampu menunjukkan dokumen dan fisik belanja secara transparan kepada publik.

Atas dasar itu, LSM Garuda Nasional menyatakan akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam tuntutannya, Hermansyah meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 hingga 2025 di SMKN 1 Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Pimpin Upacara Hari HAB ke-79

Selain itu, Ketua LSM Garuda Nasional juga mendesak agar kepala sekolah, bendahara BOS, dan seluruh pihak yang terlibat diperiksa guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran secara terang benderang.

“Kasus ini menjadi perhatian publik karena Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan mendukung kebutuhan pendidikan siswa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih”, Harapnya

Sedang Kasek SMKN.1 Tuhemberua (Vins Enjelin T. Zega, S.Pd) ketika dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Jumat (15/5), Hanya merespon dengan meminta wartawan untuk mendatangi sekolah tempat dia bekerja pada senin mendatang. Walau demikian, Tim media akan tetap berupaya melakukan konfirmasi.

(Red)