Lima Gerai SIM Keliling Sat Lantas Polrestabes Medan kembali Beroperasi 

TribunMerdeka.com, MEDAN- Sebanyak lima gerai unit SIM Keliling Sat Lantas Polrestabes Medan, sudah beroperasi kembali di lima titik.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.

Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom SIK MH dan Kasubnit III Iptu Novaisal langsung turun ke lapangan mengecek pelaksanaan dan kelengkapan personel dalam pengaktifan kelima gerai SIM keliling tersebut.

BACA JUGA :  Zulkarnain Lubis : APBD Medan Triwulan Pertama Surplus, PAD Sudah Capai Rp1, 25 T

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SSos melalui Kanit Regident, AKP Gabriellah A Gultom SIK MH mengatakan tujuan kembali diaktifkannya kelima gerai SIM untuk membantu proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat.

“Jadi, diaktifkannya kelima gerai SIM ini untuk membantu proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Kota Medan yang lebih dekat dengan pemukiman masyarakat,” kata AKP Gabriellah.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Tipikor Pada PT. AMU Anggaran 2016-2020

Dijelaskanya, adapun kelima titik tersebut berada di Komplek MMTC, di Jalan Iskandar Muda depan Rumah Sakit (RS) Vina Estetica, di Lapangan Merdeka, Komplek Asia Mega Mas, dan di Carrefour Padang Bulan. (tanai)