TribunMerdeka.com, MEDAN-
Harga kebutuhan pokok di Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami kenaikan signifikan.
Dari sejumlah komoditas yang mengalani kenaikan salahsatunya adalah harga cabai yang kian pedas, disusul bawang merah.
Hal itu terpantau di sejumlah pasar tradisional di Medan, seperti Pasar Sukaramai, Pasar Halat dan Pasar Inpres Jalan Arif Rahman Hakim.
Berdasarkan pantauan Senin (27/6/2022) harga cabai merah tembus Rp 120 ribu per kg dan harga cabai rawit merah Rp 50 ribu per kg.
Kenaikan harga bawang merah juga masih terus berlanjut sejak sekira dua bulan lalu hingga saat ini mencapai Rp 65 ribu per kg
Kondisi itu menyebabkan inflasi Sumatera Utara pada Juni 2022, baik secara bulanan maupun tahunan diprakirakan masih mengalami tekanan yang cukup tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kondisi masih tingginya curah hujan dan peningkatan sifat hujan di bulan Juni diprakirakan komoditas aneka cabai dan bawang merah akan mengalami gangguan produksi,” kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara Ibrahim pada Bincang Bareng Media (BBM) di kantor Jalan Balai Kota Medan, Senin (27/6/2022).
Selain itu, katanya juga terjadi gangguan produksi terhadap harga pupuk dan pakan ternak yang masih tinggi, serta tarif angkutan udara yang diprakirakan masih tinggi seiring mobilitas masyarakat dan perkembangan harga avtur dunia,.
Ibrahim didampingi Deputi Direktur Poltak Sitanggang, dan Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Sumut Nasrullah menyebutkan, secara keseluruhan pada 2022, inflasi Sumatera Utara diprakirakan akan lebih tinggi dari 2021, dan berpotensi berada di atas rentang target inflasi nasional.
Ia menuturkan, peningkatan inflasi didorong oleh membaiknya pendapatan masyarakat seiring dengan kian pulihnya perekonomian, berlanjutnya konflik geopolitik, kebijakan zero covid di Tiongkok, kenaikan harga energi dan pangan global, kebijakan proteksionisme pangan beberapa negara, serta faktor gangguan cuaca.
Menurutnya, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi tekanan inflasi khususnya pada kelompok bahan makanan, melalui upaya keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, peningkatan produksi bahan makanan, dan kelancaran distribusi.
“Bank Indonesia bersama TPID terus menghimbau masyarakat untuk melakukan belanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan,” ujar Ibrahim.
Ia juga mengungkapkan, inflasi tahunan Sumatera Utara pada Mei 2022 meningkat sebesar 4,18% (yoy), lebih tinggi dari April yang sebesar 3,63% (yoy) dan berada di atas rentang target inflasi nasional 3±1%.
“Komoditas minyak goreng menjadi faktor utama pembentukan inflasi pada Mei 2022, disebabkan masih tingginya harga minyak goreng curah di pasar yang belum sesuai dengan HET dan belum normalnya pasokan yang tersedia,” sebutnya. ( tanai)