TribunMerdeka, Stabat – Korban penganiayaan, Ali Imran (36) trauma berat. Bahkan, warga Jalan SM Raja , Dusun III, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Langkat itu sempat mengungsi ke rumah mertuanya. Dia dianiaya AJ, Senin (29/9/2022) silam, saat melerai tetangganya yang juga dianiaya AJ Cs.
Atas kejadian itu, Ali pun membuat laporan ke Mapolres Langkat dengan tanda bukti laporan Nomor : LP/B/858/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 30 Agustus 2022 lalu. Kemudian, laporan Ali tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Gebang.
Belum ada perkembangan
Namun, hingga kini laporannya belum juga ada perkembangan. “Aku waktu itu misah Farida Hanum yang dianiaya SS, istri dari AJ. Tapi aku malah kena sasaran juga,” terang Ali, Selasa (13/9/2022) sore, sembari mengatakan, dia sempat mengugnsi ke rumah mertuanya karena trauma.
Tak hanya itu, setelah menjadi saksi atas laporan Farida Hanum ke Mapolres Langkat dengan bukti laporan Nomor : LP/B/843/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 Agustus 2022, Ali kembali dianiaya AJ.
Sesak nafas
“Yang kedua kalinya, aku dianiya AJ pakai gagang egrek (alat penen sawit). Sampai sekarang masih sesak nafasku. Karena, bagian belakang rusukku pun masih lebam. Aku trauma. Kami ini warga miskin, jadi sepele AJ itu. Dia juga bilang, kalau kami tidak akan bisa menjarakan dia,” ketus Ali.
Terpisah, Kapolsek Gebang AKP Mahruzar Sebayang SH menerangkan, kasus terseebut masih dalam tahap melengkapi administrasi sidik. “Rencananya, akan memanggil saski dulu. Pelimpahannya baru Minggu kemarin kita terima. Sabar ya,” tutur mantan Kapolsek Secanggang itu.
Hamil 7 bulan
Diinformasikan, pada saat Ali mengalami penganiayaan, Lia Mardiana (29) warga Dusun II, Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Langakat juga mengalami hal yang sama. Korban penganiayaan yang tengah hamil tujuh bulan itu, meminta pendampingan hukum. Bersama ibunya, dia pun mendatangi Pusat Pelayanan Terapadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Langkat, Senin (5/9/2022) siang.
Kepada awak media, Lia mengaku masih merasakan sakit di bagian perutnya, sejak dianiaya Ren, Al dan Ek pada (26/8/2022) lalu. “Waktu itu, aku mau misah ibuku (Faridah Hanum) yang dianiaya pelaku. Tapi aku juga malah jadi ikut dianiaya,” terang Lia sembari di P2TP2 Langkat, sembari menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangganya.
Berisi janin
Tanpa rasa kasihan, Ren menendangi perut dan kepala Lia. Sementara Al menendangi tubuh bagian belakang dan bokongnya. Tak ketinggalan, Ek berperan menampar, menjambak dan menekan Lia. Akibatnya, beberapa bagian tubuh Lia mengalami memar. Hingga kini, dia masih merasakan sakit di perutnya yang berisi janin.
Tak terima atas perlakuan para pelaku, Lia bersama ibu dan kerabatnya berupaya mencari perlindungan hukum. Dia mengaku masih trauma. Mereka kemudian mendatangi P2TP2 Langkat meminta perlindungan dan pendapingan hukum.
“Kemarin mau USG, tapi gak ada alatnya di klinik. Aku minta keadilan. Semoga aparat penegak hukum bisa segera manangkap para pelaku. Nanti saya akan membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura,” tutur Lia.
Sementara, pendaping dari P2TP2A Langkat Malahayati SH dan Emi Sukesih SH berharap, agar pihak berwenang memproses laporan Lia nantinya sesuai dengan prosedur. “Kite berharap agar prosesnya sesuai prosedur. Supaya korban bisa mendapatkan haknya dengan baik,” ucap Malahyati. (ahmad)