Kasus Buah Tanpa Karantina, Oknum Pejabat Alfamidi & 2 OTK Diduga Intimidasi Wartawan.

GUNUNGSITOLI – Seorang Jurnalis disalah satu media online Ahmad Sabran Jamil Mendrofa (53) diduga mengalami intimidasi usai melakukan investigasi disalah satu Toko Alfamidi yang berada di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Akibat insiden yang dialami, Ahmad Sabran membuat laporan polisi dengan Nomor STPLP Nomor 340/V/2025/Polres Nias, Sabtu Tanggal 31 Mei Tahun 2025.

“Iya benar bahwa saya diduga mendapat intimidasi dan telah saya laporkan ke Polisi. Kejadian itu terjadi pasca saya menginvestigasi soal kasus buah-buahan import milik Toko Alfamidi yang diduga tidak memiliki dokument karantina”, Ucap Ahmad Sabran Jamil Mendrofa (53) kepada wartawan melalui pernyataan pers. Senin (2/6/2025)

Ahmad Sabran menuturkan bahwa pada hari Jumat (30/5) sekira pukul 11.00 wib, Pihaknya mendatangi Toko Alfamidi yang terletak di Jalan Patimura – Mudik, untuk melakukan investigasi dan konfirmasi terkait beredarnya buah-buahan import yang diragukan sterilisasinya karena diduga tidak memiliki dokumen karantina.

BACA JUGA :  Sempat Tutup, Gudang Pengoplosan Gas Subsidi di Percut Sei Tuan Kembali Beroperasi

Sekira sore Pukul 15.38 wib, lanjut Ahmad Sabran, Dirinya dihubungi oleh Pegawai Alfamidi dan selanjutnya saya dihubungi lagi oleh Pria yang diduga oknum Pejabat Alfamidi berinisial (G) yang menyuruh dia agar menemui dua orang Pria yang merupakan suruhannya. Ketika hendak pergi Sholat Ashar, Saya ditemui oleh orang-orang tersebut didepan Mesjid dan saya dibawa oleh dua orang tak dikenal (OTK) ke atas mobil mini bus warna putih.

“Saya dibawa menuju sebuah bengkel mobil abraham (lantai 2) yang terletak di Jalan Yos Sudarso – Ombolata Ulu, Gunungsitoli. Dalam pertemuan itu, Salah satu dari orang tak dikenal (OTK) itu menunjukkan sebuah foto yang berpakaian seragam militer dan mengakui dirinya oknum TNI. Dalam percakapan itu, Kedua OTK tersebut meminta agar saya tidak mengganggu atau menyorot Toko Alfamidi tersebut dan mengintoregasi saya terkait profesi Jurnalistik yang tengah saya geluti.

BACA JUGA :  4 Ruko di Karo Terbakar, 5 Unit Damkar Diturunkan

Diselang percakapan, Oknum pejabat Alfamidi berinisial (G) mendatangi kami dan hanya merespon sebagian pertanyaan yang sempat saya lontarkan. Hingga akhirnya, Saya dibawa pulang kembali dengan menaiki mobil yang sama dan diturunkan didepan Mesjid yang terletak di Kelurahan Saombo, Gunungsitoli.”, Tuturnya

“Saya dapat informasi bahwa diduga buah-buahan import di Toko Alfamidi itu tidak mengantongi dokumen karantina. Sesuai dalam aturan bahwa harusnya buah-buahan dari luar daerah, diwajibkan memiliki dokumen karantina”, Ungkap Ahmad Sabran.

Sedangkan Area Coordinator Alfamidi (Gunawan) ketika dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp membantah telah melakukan intimidasi dan menyebut tidak pernah memberi instruksi untuk membawa yang bersangkutan. Senin (2/6)

“Izin Pak. Waktu saya sedang service mobil di Abraham motor daerah kaliki. Saya tidak ada instruksi membawa sodara pak Ahmad tersebut ke TKP pak. Tapi Bapak Ahmad waktu itu minta ketemu. Akan tetapi beliau sedang melakukan ibadah sholat ashar di daerah Saombo. Waktu yang bersangkutan bertanya soal dokumen karantina di Toko Alfamidi, Dia sudah pergi ke saombo dengan keterangan mau beribadah. Makanya saya tanya dimana lokasi dia agar bisa berjumpa. Begitu pak”, Kata Gunawan.

BACA JUGA :  Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng BPJS Tenaga Kerja Lakukan Sosialisasi di PT Pasific Medan Industri

Saat ditanya soal buah-buahan import yang diduga tidak memiliki dokumen karantina, Gunawan juga membantah dan menyatakan bahwa dokumen itu telah dia miliki setelah diberikan oleh Operation Toko Alfamidi. Sedangkan terkait 2 OTK, Gunawan tidak meresponnya.

“Siap pak. Kami ada pak. Untuk dokumen karantina saat ini telah diberikan ke kami operation Toko”, Ujarnya