• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, November 11 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Jual Sabu ke Polisi, Fadli dan Heriyanto Jadi Pesakitan di PN Medan

17 Oktober 2022
/ News
686 28
729
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN–Fadli (35) warga JalanTaruma Kampung Kubur No 6-A Kelurahan. Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan dan Heriyanto terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 20,16 gram jalani sidang perdana di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan Jumat (14/10/22).

Jaksa Penuntut Umum (JPU).Kharya Saputra yang menghadirkan terdakwa secara daring dihapan Majelis Hakim diketuai As’ad Rahim Lubis menyelaskan, bahwa kedua terdakwa ditangkap polisi Kamis  07 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib.

BACA JUGA

Tindak Lanjut Rapat FKLL, Dinas PUTR Pematangsiantar Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Sejumlah Titik Kota

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Safety Campaign di SMK Negri 1 Batang Kuis

“Penangkapan kedua terdakwa berawal saksi Petrus Sitepu, saksi Nikolas Hutagalung dan saksi Samuel Jackson Purba (Pesonil Satres Narkoba Polrestabes Medan)mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu, di Jalan Polonia Gang Pekong Kelurahan Polonia Kecamatan. Medan Polonia Kota Medan,”ujar JPU. 

Dikatakan JPU, menindak lanjuti informasi tersebut para saksi melakukan penyelidikan dan melakukan menyamar sebagai pembeli sabu berpura-pura membeli sabu hingga disepakati transaksi di Jalan Polonia Gang. Pekong Kelurahan Polonia Kecamatan. Medan Polonia Kota Medan.

Lanjutnya,  lalu para saksi menuju lokasi tersebut, kemudian saksi Nikolas Hutagalung menghampiri terdakwa Fadli dan terdakwa  Heriyanto, ketika saksi Nikolas Hutagalung mendekati para terdakwa,tiba-tibq terdakwa Fadli mencampakkan sesuatu kebawah (tanah).

Melihat hal itu saksi Nikolas Hutagalung langsung mencoba mengamakan terdakwa Fadli, sementara para saksi lainnya langsung datang dan membantu mengamankan para terdakwa.

Berikutnya para saksi menyuruh terdakwa Fadli yang membuang sesuatu tersebut untuk mengambilnya, ternyata barang tersebut berupa 1 klip plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.

Setelah diinterogasi para terdakwa mengaku bahwa barang bukti tersebut didapat dari Arie (DPO) di kampung kubur medan, selanjutnya para terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau yang kedua diancam pidana melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas JPU dalam dakwaannya.

Usai JPU membacakan dakwaannya,Majelis Hakim lalu melanjutkan sidang dengan agenda keterangan saksi polisi yang melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa.

Pantauan diruang sidang dari keterangan saksi dan dakwaan JPU tidak ada bedanya, bahkan kedua terdakwa membenarkan apa yang dikatakan saksi maupun dakwaan JPU.

Usai JPU membacakan dakwaan dan mendengar keterangan saksi dan pengakuan kedua terdakwa lalu Majelis Hakim menunda sidang. 

“Sidang ini kita tunda hingga pekan depan dengan agenda meminta keterangan kedua terdakwa,”ucap Majelis Hakim sembari mengetikkan Palunya.(esa)

Tags: Fadli dan Heriyanto Jadi Pesakitan di PN MedanJual Sabu ke Polisi
Share201Tweet126SendShare

Baca Juga

Tindak Lanjut Rapat FKLL, Dinas PUTR Pematangsiantar Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Sejumlah Titik Kota

11 November 2025

PEMATANG SIANTAR - Sebagai tindak lanjut hasil rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota...

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Safety Campaign di SMK Negri 1 Batang Kuis

10 November 2025

MEDAN - Raharja kembali menyasar lingkungan pendidikan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Kali ini, edukasi...

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

10 November 2025

MEDAN - Jasa Raharja menggelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya...

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

10 November 2025

MEDAN - Jasa Raharja menggelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya...

Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Swasta Musda Perbaungan

10 November 2025

MEDAN - Jasa Raharja menggelar Safety Campaign di SMK Musda, Kecamatan Perbaungan, sebagai langkah meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya keselamatan...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Safety Campaign di SMK Kita Matapao

10 November 2025

MEDAN - Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan...

POPULER

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

28 Oktober 2025
Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

3 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

5 November 2025
Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

18 Oktober 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In