‘Jual Nama’ Plt Bupati Langkat, dr J Minta Upeti Rp150 Juta ke Calon Kapus

TribunMerdeka, STABAT – Oknum Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Langkat dr J kembali menjadi perbincangan. Dia disebut – sebut meminta upeti sebesar Rp150 juta kepada tenaga kesehatan (nakes), yang akan dijadikan kepala puskesmas (kapus), di jajaran instansi yang dipimpinnya.

Hal itu disampaikan salah seorang dokter kepada awak media, dan beberapa rekan se-profesinya beberapa waktu lalu di Stabat. Korban menjelaskan, dia dipanggil untuk menghadap dr J di Dinkes Langkat pada pertengahan Maret 2022 silam.

Dalam pertemuan itu, kata korban, dr J meminta uang senilai Rp150 juta agar korban bisa diangkat menjadi Kapus di daerah Teluk Aru. “Awalnya, dia (dr J) bilang 15. Gitu ku tanya 15 apa, terus dia tuliskan di tangannya angka 150,” ungkap korban sembari minta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Simalungun Audiensi Dengan Manajemen KKE Sei Mangke Untuk Imbauan Kecelakaan Lalu Lintas

Saat dipertanyakan maksud angka 150 itu, dr J kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa artinya adalah Rp150 juta. Kepada korban, dr J mengaku, uang tersebut merupakan permintaan dari Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH.

“Kata dia (dr J) uang senilai Rp150 juta itu merupakan titipan dari pak Plt. Nantinya, kata dr J uang itu akan diserahkan kepada pak Plt,” tandas sumber, sembari mengatakan bahwa dirinya tak sefaham dengan praktik suap menyuap seperti itu.

BACA JUGA :  Jalan ke Wisata Pantai Pasir Hitam Desa Kwala Gebang Hancur, Puluhan Tahun Warga Makan Abu

Terpisah, salah seorang dokter di Teluk Aru juga mendapat tawaran yang sama. Dia ditawarkan rekan seprofesinya untuk menjadi Kapus di kawasan Langkar Hilir, asalkan mau nyetor uang sebesar Rp300 juta kepada Plt Kadiskes Langkat.

“Kemarin aku juga ditawarkan rekan seprofesi untuk jadi Kapus di daerah Langkat Hilir. Tapi harus setor ke Plt Kadiskes Langkat Rp300 juta. Macam betola aja semua ini. Kok gak jera pejabat ini ya. Masih ada aja praktik pungli di Langkat ini,” tandas sumber kesal dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

BACA JUGA :  Jadi Kasek di Dinas P dan P Langkat Wajib Setor? PUSPHA Medan : Preseden Buruk Harus Diakhiri

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rabu (20/4) siang, Plt Kadiskes Langkat dr J belum membalas pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsAppnya. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum menanggapi hal tersebut.

Begitu juga dengan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, saat dikonfirmasi awak media via pesan WhatsAppnya, aplikasi media sosialnya itu sedang dalam keadaan tidak aktif. (Ahmad)