Jelang Idul Adha, Rajuddin Sagala Minta Dinas Terkait, RPH dan Balai POM Sertifikasi Hewan Qurban

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala SPdi meminta Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan serta dinas terkait, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) dan Balai POM, segera turun ke kandang sapi milik masyarakat yang menjadi penyuplai daging sapi.

Permasalahan ini harus segera diantisipasi. Sebab, saat ini warga kota Medan mulai khawatir mengonsumsi daging sapi, mengingat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

BACA JUGA :  Kemeriahan Puncak Kampanye Shopee Big Ramadan Sale 2022, Pengguna Klaim Manfaatkan 350 Juta Voucher

“Apalagi dalam satu bulan ke depan, umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H,” kata Rajuddin, Jum’at (20/5/2022).

Sebagaimana diketahui, lanjut politisi PKS ini, dimana terdapat 389 ternak sapi di Kabupaten Deliserdang yang terserang penyakit PMK. Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, merupakan jalur utama lalu lintas menyuplai beragam produk barang dan jasa. Termasuk juga kebutuhan daging dan lainnya.

BACA JUGA :  JMSI Siap Dukung Polda Sumut Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024

“Untuk itu, kolaborasi antara Dinas Kesehatan, RPH dan Balai POM harus segera mengeluarkan sertifikasi bagi hewan qurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha nanti,” pintanya.

Dan bagi masyarakat yang akan berqurban, sambung Rajuddin, jadikanlah wabah PMK ini menjadi ujian keimanan kita. “Jangan karena wabah tersebut, masyarakat tidak jadi berqurban. Serahkan semua itu kapada Allah SWT, semoga niat kita diganjar pahala,” jelasnya. (Do)

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Pemalsuan Karya Ilmiah, Rektorat UINSU masih Kumpulkan Keterangan