• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, Januari 13 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Gara-gara ganja 1,4 Kilo, Pria Tua Dituntut 15 Tahun Plus Denda Rp2 Miliar

8 Juli 2023
/ News
688 22
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-M Yusuf (51) terdakwa perkara narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,4 kg dituntut 15 tahun penjara di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (6/7/23) petang.

Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bella Azigna, mengatakan bahwa perbuat warga Belawan ini terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika . 

BACA JUGA

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

“Meminta kepada majelis hakim Efrata H Tarigan yang menangani perkara ini agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp2 miliar dengan subsider 1 tahun penjara,” kata JPU.

Sementara dalam pertimbangan JPU, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, dan sopan dalam persidangan,” tegas JPU.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang.

Sedangkan dalam dakwaan jaksa sebelumnya mengatakan, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap oleh petugas kepolisian yang sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di rumah terdakwa sebagai tempat peredaran Narkotika.

Setelah itu, petugas polisi beserta Kepala Lingkungan melakukan penggerebekan di rumahnya. Saat diperiksa, ditemukan 8 bungkus besar berisi Narkotika jenis ganja kering, 4 bungkus kecil berisi Narkotika jenis ganja kering, 1 tumpukan ganja yang terletak di atas plastic terpal dengan berat total 1,480 gram, timbangan warna merah, dan 23 lembar kertas pembungkus nasi. (Red)

Post Views: 10

Tags: 4 KgMiliki Ganja 1Plus Denda 2MiliarPria 51Tahun Dituntut 15 Tahun Penjara
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para Bupati dan Walikota Se-Sumut serta unsur Forkopimda Sumut melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, serta Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Veronica Tan di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/1/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

12 Januari 2026

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk penanganan pemulihan pascabencana banjir dan longsor....

Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan UHC di Sumut Tetap Berlaku, Fasilitas Kesehatan Diminta Tidak Menolak Pasien

12 Januari 2026

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara masih...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan arahan dan bimbingan sekaligus menutup Pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kabupaten Simalungun, Minggu malam (11/1/2026).

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen Bersama, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Bangun Sumut Lebih Baik

12 Januari 2026

PARAPAT – Forum Strategis Penyelarasan Persepsi dan Penguatan Komitmen Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghasilkan...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution turut mengikuti penanaman sejuta pohon bersama dengan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo di Kompleks Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Tapanuli Utara (Taput), Minggu (11/1/2025).

Tanam Satu Juta Pohon Bersama Utusan Khusus Presiden, Gubernur Sumut Bobby Tegaskan Menjaga Lingkungan Tugas Bersama

12 Januari 2026

TAPUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution turut mengikuti penanaman sejuta pohon bersama dengan Utusan Khusus Presiden...

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap memberi arahan dan bimbingan pada pertemuan Forum Strategis dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Mess Pemprovsu Pora-pora Parapat Kab. Simalungun, Sabtu (10/1/2026).

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di 42 OPD

10 Januari 2026

PARAPAT - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik...

Transaksi Rp349 Triliun Disorot, Mahasiswa Desak KPK Periksa Sri Mulyani

9 Januari 2026

JAKARTA - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi...

POPULER

Difitnah Bekingi Petasan, Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Tegaskan Tidak Benar.

29 Desember 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

Sambangi Kantor Polisi, Ratusan Warga Lahewa Desak Kapolsek Tahan Pelaku Pembunuhan.

21 Desember 2025

Refleksi Akhir Tahun, Kantor Imigrasi Nias Maksimal Lakukan Pengawasan Orang Asing.

24 Desember 2025

Antisipasi Kelonjakan Penumpang Mudik Nataru, PT WJL Siagakan 6 Armada Kapal.

18 Desember 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In