• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Desember 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Dampingi Terlapor ke Polrestabes, Anggota DPRD Medan Edi Saputra Soroti Lambannya Kepastian Status

6 September 2022
/ News
674 36
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Edi Saputra menyoroti lambannya kepastian hukum terhadap para terduga pelaku rudapaksa terhadap bocah berusia 12 tahun, yang tengah disidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Edi Saputra. Pasalnya, sudah 3 bulan kasus dalam penanganan polisi, namun belum ada kepastian hukum, sehingga menimbulkan kerugian materil maupun imateriil terhadap para terlapor.

BACA JUGA

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

Ia menyesalkan ketidakprofesionalan penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan dalam melakukan Pra Rekontruksi, yang menurunkan personil dengan jumlah yang sangat ‘fantastis’, sehingga mempermalukan keluarga terlapor.

“Dari hasil Pra Rekontruksi, tidak ada 1 pun saksi yang mengetahui adanya kejadian tersebut. Maka saya menghimbau agar penanganan perkara sesuai dengan Perkap yang ada. Lakukan pertimbangan hukumnya dengan sesegera mungkin agar ada kepastian hukum,” ujar Edi Saputra, Minggu (4/9/2022).

Edi menambahkan, setiap berita acara pemeriksaan ada keterangan baru yang tidak akuntabel dan juga menunjukkan lokasi baru (TKP), dengan alasan baru ingat dan lalu dicek kembali.

“Di saat penyidik melakukan penyidikan di TKP, pelapor terkesan kebingungan dan bertanya kepada Ibunya sehingga menimbulkan kesan bahwa ada dugaan rekayasa dimana keterangan berubah-ubah. Dalam Pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat menyangkut hal dari laporan yang disangka kan kepada Indra harus ada Kepastian hukum yang jelas dan secepat – cepatnya,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, perkap ini sebagai petunjuk acuan pelaksanaan mengenai penyidikan tindak pidana agar Penyidik Polri dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Saya tegaskan lagi, saya himbau agar penangan perkara sesuai dengan Perkap yang ada. Lakukan pertimbangan hukumnya dengan sesegera mungkin memberikan kepastian hukum kepada terlapor,” harapnya.

Di lokasi yang sama, salah seorang terlapor, IN, merasa malu dengan tindakan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan Pra Rekontruksi dengan menurunkan personil hingga seratusan orang.

“Kami sekeluarga merasa dirugikan bang, mamak saya sampai malu saat belanja di pajak, saya juga kesulitan mencari pekerjaan. Saya mohon diberikan kepastian hukum. Demi Allah saya tidak ada berbuat bang,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Sebelumnya, Edi Sahputra bersama terlapor dan keluarganya menyambangi Satreskrim Polrestabes Medan, dimana ia mendapat laporan dari warganya yang malu dengan ketidakprofesionalan penyidikan Unit PPA Polrestabes Medan.

Diberitakan sebelumnya, viral kasus dimana seorang bocah berusia 12 tahun melaporkan dugaan rudapaksa yang dialaminya oleh 5 pria di sebuah gudang pemotongan kayu di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (1/6/2022) lalu. (Red)

Post Views: 3

Tags: dprd medanEdi saputraPolrestabes Medan
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) meninjau kembali daerah yang terdampak banjir dan longsor ke Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (12/12 2025) dinihari.

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

12 Desember 2025

DELISERDANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat dini hari (12/12/2025), menggunakan pesawat kepresidenan setelah...

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

11 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima bantuan secara simbolis dari Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (11/12/2025).

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

11 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi bantuan kemanusiaan dari masyarakat Kota Palu dan memastikan seluruh...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

11 Desember 2025

MEDAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi...

MAI Sumut Ajak Insan Pers Bangkitkan Mental Korban Terdampak Banjir

11 Desember 2025

MEDAN - Media massa bukan sekadar penyampai pesan, melainkan mercusuar semangat bagi masyarakat, terutama saat bencana melanda. Menyadari vitalnya peran...

Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Persiapan Nataru 2025/2026, Jasa Raharja Bersama Mitra Terkait Perkuat Koordinasi

11 Desember 2025

MEDAN - Menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forum Keselamatan Lalu Lintas menggelar rapat koordinasi bersama Jasa...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In