Dukung Putusan DPP, Rosmansyah Sebut Pernyataan Waksek PDIP Asahan Sikap Pribadi

ASAHAN – Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Asahan, Rosmansyah, menyebut pernyataan M Syukril Jamil terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh DPP PDIP, merupakan pernyataan pribadi dan bukan atas nama DPC.

Sebelumnya, beredar pernyataan M Syukril Jamil atas nama Wakil Sekretaris DPC PDIP Asahan, yang menyebut bahwa pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh DPP PDIP sebagai sikap arogan dan tergesa-gesa.

“Saudara M Syukril Jamil dari Tahun 2021 sudah tidak aktif lagi mengikuti kegiatan kepartaian PDIP, konsolidasi dan rapat-rapat partai. Sehingga, apa yang disampaikannya bukan merupakan keputusan DPC PDIP Asahan. Dan tidak dapat mewakili pandangan politik DPC PDIP Asahan,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Asahan Rosmansyah melalui siaran persnya, Minggu (27/8/2023).

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar Program Penanganan Pertama Gawat Darurat di SMK Negri 3 Tebing Tinggi

Rosmansyah menyatakan, bahwa apa yang disampaikan M Syukril Jamil bertentangan dengan keputusan partai tentang pencalonan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden RI dari PDI Perjuangan.

“Kongres PDIP menyatakan bahwa keputusan Calon Presiden tahun 2024 adalah menjadi hal proregatif Ketua Umum PDIP. Siapapun yang diputuskan maka seluruh kader tegak lurus, patuh dan berkewajiban memenangkannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  KPU Pematangsiantar gelar jalan sehat sosialisasikan pilkada 2024

Dikatakan Rosmansyah, sikap Budiman Sudjatmiko yang mendukung Capres partai lain tentu pelanggaran keputusan kongres. Dan hal itu merupakan tindakan indisipliner berat, maka penegakkan disiplin harus dilakukan oleh DPP PDIP.

“Pemecatan saudara Budiman Sudjatmiko adalah bagian dari penegakkan disiplin partai. Karena merupakan pelanggaran berat, sehingga tidak ada polemik terhadap pemecatan tersebut,” pungkas Rosmansyah.

BACA JUGA :  Warga Protes Pemasangan Plang di Atas Tanah Sengketa, Akan Melapor Ke Mabes Polri

Terakhir, Rosmansyah menegaskan bahwa DPC PDIP Asahan akan mengevaluasi pernyataan M Sukril Jamil dan meminta kepada DPP melalui DPD PDIP untuk menindak tegas yang bersangkutan sesuai aturan partai. (Red)