Bupati Asahan Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sumut, Fokus Bahas Permasalahan HGU

ASAHAN Bupati Asahan melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr, Ir Oktoni Eriyanto, MM menerima kunjungan kerja Ketua tim dan anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumut di Mall Pelayanan Publik Kisaran pada beberapa waktu lalu.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk membahas permasalahan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU),” jelas Oktoni.

BACA JUGA :  Bangun Sinergitas, Polres Tanjung Balai Terima Audiensi Bawaslu

Dirinya mengatakan bahwa beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan sampai saat ini ada yang belum memiliki HGU, hal itu tentunya dapat menyebabkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum.

“Pemkab Asahan akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan sinergi melalui DPRD Provinsi Sumut serta sejumlah instansi vertikal yang berkaitan,” katanya

BACA JUGA :  Fikri Al-Haq Fachryana dari JNE Terpilih Ketua Asperindo Sumut 2023 - 2027

Bupati Asahan, lanjut Oktoni, mengajak kepada semua pihak untuk membangun komitmen bersama dengan tujuan agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kerjasama antara Pemkab Asahan dan DPRD Sumut dalam memecahkan permasalahan HGU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan,” harapnya.

BACA JUGA :  Over Kapasitas, Bupati Asahan Dukung Pembangunan Lapas Labuhan Ruku

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten I Pemkab. Asahan, Fungsional Dinas Perkebunan peternakan Sumut, Fungsional Dinas Penanaman Modal PTSP Sumut, Anggota Dewan Komisi A DPRD Sumut, Ketua Komisi A DPRD Sumut, Plt. Kadis PMPTSP Kabupaten Asahan, Perwakilan PT. CSIL dan tamu undangan lainnya. (DED)