MEDAN – Sebanyak 4 dari 10 pelaku pencabulan terhadap mahasiswi di sebuah rumah kosong Jalan SM Raja Gang Perhubungan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, akhirnya ditangkap. Sedangkan 6 pelaku lainnya masih diburu polisi.
Sebelumnya, korban, seorang mahasiswi, SR (18), warga Delitua diperkosa secara bergilir 10 pria yang baru dikenalnya. Peristiwa naas itu dialami korban pada, Minggu (11/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat menjelaskan, 4 orang tersangka sudah berhasil ditangkap. “Sedang 6 pelaku lagi sedang kita lakukan pengejaran,” katanya, Selasa (13/2/2024).
Pemerkosaan itu diawali korban dari perkenalannya dengan pelaku utama, GT alias A (19), warga Jalan SM Raja pada Sabtu (10/2/2024) malam saat mendatangi rumah temannya D di Medan Johor, Delitua.
Saat itu, pelaku GT bersama temannya F (wanita) juga berada di rumah D. Korban dan pelaku kemudian berkenalan hingga bertukar nomor handphone (HP).
“Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar,” jelas Faidir.
Dalam perjalanan naik sepeda motor, pelaku mulai memperlihatkan akal bulusnya. Dia mengaku kekurangan uang sehingga harus diambil terlebih dahulu.
“Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kost-kosan abang ya,” terang Faidir mengulang ucapan pelaku GT.
Selanjutnya, pelaku mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang semak. Dia langsung menggerayangi korban, menyusul 9 pelaku lainnya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku mengancam korban, ‘Jangan teriak kau, nanti ku bunuh kau’. Mereka menyetubuhi korban dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban,” sebut Faidir.
Setelah puas, korban diantarkan ke simpang kosan dan ditinggalkan di pinggir jalan. Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput hingga melaporkan kasus itu ke Polsek Patumbak, dan 4 tersangka berhasil ditangkap. Polisi masih memburu 6 pelaku lainnya.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus itu mendapat apresiasi keluarga korban.
“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Bapak Kapolsek Patumbak yang respon cepat menanggapi laporan pengaduan kami menangkap pelakunya,” ucap keluarga korban. (R/d)