• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, November 11 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

FN Divonis Bebas di PN Sibuhuan, Donna Siregar: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

15 Juli 2022
/ News
1.6k 101
FN Divonis Bebas di PN Sibuhuan, Donna Siregar: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALAS – Tidak terbukti melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan, Hakim Pengadilan Negeri Sibuhuan akhirnya memvonis bebas terdakwa M Faisal Nasution, di Pengadilan Negeri Sibuhuan, Jl. Ki Hajar Dewantara, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas, Jumat (15/7/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas menuntut terdakwa Faisal Nasution 7 tahun Penjara. Terdakwa disangkakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan.

BACA JUGA

Tindak Lanjut Rapat FKLL, Dinas PUTR Pematangsiantar Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Sejumlah Titik Kota

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Safety Campaign di SMK Negri 1 Batang Kuis

Namun, Majelis Hakim memutuskan dakwaan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga terdakwa harus dibebaskan, sebagaimana dalam Putusan perkara nomor: 45/Pid.B/2022/PN Sbh.

Penasehat hukum terdakwa, Donna Siregar, SH (DS & Partners) yang sejak awal menyakini kliennya tidak bersalah, bersyukur atas vonis bebas itu.

“Keputusan vonis bebas ini menandakan keadilan masih ada di negeri ini, terkhusus di Padang Lawas. Alhamdulillah inilah jawaban doa terdakwa, ibu dan ayah terdakwa, dan doa kita semua,” ucap Donna saat menjemput terdakwa di Rumah Tahanan (Rutan) Sibuhuan, Jl. Sultan Hasanuddin, Padang Lawas.

“Saya sangat yakin, dakwaan Jaksa Penuntut Umum keliru dan tidak terbukti. Memang tindak Pidana itu benar terjadi tapi bukanlah terdakwa pelakunya. Karena pada saat dan selesainya perkara itu, terdakwa sedang tidur di rumah bibinya,” paparnya

Keterangan sakai-saksi yang dihadirkan JPU, lanjut Donna, hanya merupakan cerita yang didengar dari orang lain (testimonium de auditu).

“Menurut hemat saya, seharusnya pada tahap penyelidikan di Polres, perkara ini tidak akan duduk dan sampai ke Pengadilan. Karena dua alat bukti tidak terpenuhi, sesuai dengan nota Pembelaan dan juga dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim,” tegasnya.

Donna Siregar SH juga menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu upaya hukum dari Jaksa. Apabila nantinya Jaksa Penuntut Umum mengajukan Kasasi maka pihaknya akan terus mengawal perkara itu sampai putusan vonis bebas berkekuatan hukum tetap Inkracht.

Terkait upaya pelaporan balik terhadap pelapor SYH, HH dan saksi-saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di muka persidangan, Donna Siregar menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Faisal Nasution selaku terdakwa dalam perkara ini, dan keluarganya.

“Sementara, kita masih menunggu upaya Hukum dari Jaksa Penuntut umum, sampai putusan Inkracht,” tutupnya. (Do/red)

Tags: Headlinekasus viral cabul palas
Share476Tweet298SendShare

Baca Juga

Tindak Lanjut Rapat FKLL, Dinas PUTR Pematangsiantar Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Sejumlah Titik Kota

11 November 2025

PEMATANG SIANTAR - Sebagai tindak lanjut hasil rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota...

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Safety Campaign di SMK Negri 1 Batang Kuis

10 November 2025

MEDAN - Raharja kembali menyasar lingkungan pendidikan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Kali ini, edukasi...

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

10 November 2025

MEDAN - Jasa Raharja menggelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya...

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

Tekan Risiko Kecelakaan, Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi

10 November 2025

MEDAN - Jasa Raharja menggelar Safety Campaign di SMK Negeri 2 Tebing Tinggi sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya...

Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMK Swasta Musda Perbaungan

10 November 2025

MEDAN - Jasa Raharja menggelar Safety Campaign di SMK Musda, Kecamatan Perbaungan, sebagai langkah meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya keselamatan...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Safety Campaign di SMK Kita Matapao

10 November 2025

MEDAN - Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan...

POPULER

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

Dokumen Lengkap, Satreskrim Polres Nias Kembalikan Barang Bukti Minyak Kepada Nelayan.

28 Oktober 2025
Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

Bulog Nias Bantah Video Viral Terkait Penggerebekan Gudang Beras, Pinca : Itu Hoaks.!

3 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

Terkait Isu Penggerebekan Gudang Beras SPHP, Bulog & TNI/Polri Tegaskan Tidak Benar.

5 November 2025
Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

Wakil Ketua DPRD Nias Desak Kapolda Usut Tuntas & Pulihkan Nama Baik Ketua NasDem Sumut.

18 Oktober 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In