Antisipasi Barang & Ternak ilegal, KSOP Gunungsitoli Tingkatkan Pengawasan Pelabuhan.

GUNUNGSITOLI – Dalam rangka mencegah dan menindak maraknya barang ilegal dan hewan ternak ilegal yang masuk ataupun keluar diwilayah Kepulauan Nias, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Gunungsitoli menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan keamanan di sejumlah pelabuhan yakni di pelabuhan angin dan pelabuhan roro.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala KSOP Kelas IV Gunungsitoli (Restu F. Gulo. SH) kepada wartawan dikantornya, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Selasa (20/5/2025)

“Kami akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan. Demi mencegah hal-hal yang ilegal tersebut tidak masuk atau keluar melalui jalur pelabuhan kita”, Ucapnya

BACA JUGA :  PW ISARAH Sumut Bergerilya Bawa Segenggam Ruh Hidupkan Sarjana Penggerak Desa
Plt Kepala KSOP Kelas IV Gunungsitoli (Restu F. Gulo)

Restu menuturkan bahwa selain memastikan keamanan dan keselamatan kapal, Pihaknya juga melakukan pengawasan dengan memantau mobil truck pengangkut barang dan melakukan intoregasi kepada supir untuk mengecek kepemilikan dokumen-dokumen.

“Bukti contoh pada saat kita menindak puluhan hewan ternak jenis babi yang masuk melalui pelabuhan. Karena tidak dilengkapi dokumen resmi, Maka puluhan hewan ternak babi itu kita larang masuk. Tidak hanya itu, Termasuk kasus puluhan hewan ternak sapi waktu jelang lebaran idul Adha yang lalu. Karena dokumen tidak lengkap, maka ternak sapi itu juga kita larang masuk atau diminta dikembalikan ke daerah asalnya”, Tuturnya

BACA JUGA :  DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2025

“Untuk diketahui bahwa kondisi pelabuhan kita adalah berstatus pelabuhan penerima, tidak berstatus pelabuhan bertolak”, Tambah Restu

Untuk memaksimalkan pengawasan, Restu mengharapkan adanya kolaborasi terpadu dari stackholder terkait khususnya Pemerintah Daerah dan Pihak TNI/Polri untuk bersama-sama turun mengawasi setiap mobil truck angkutan yang akan keluar dan masuk melalui jalur pelabuhan angin dan pelabuhan roro.

BACA JUGA :  DPAC Medan Amplas Siap Birukan & Menangkan Partai Demokrat di Pemilu 2024

Tidak hanya itu, lanjut dia, KSOP juga akan menyurati para agen transportasi logistik kiranya setiap barang bawaannya dapat diperjelas secara detail.

“Kebanyakan barang-barang ilegal itu dimuat dimobil boks atau bak tertutup. Itu salah satu kesulitan kami disaat ingin melakukan penindakan. Kami akan pastikan untuk mencegah barang ilegal atau hewan ternak ilegal masuk diwilayah Kepulauan Nias”, Tegas Restu.