831 PPS se-Kabupaten Langkat Dilantik Ketua KPU

Stabat – Sebanyak 831 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sopian Tarigan, di Gedung Olahraga Stabat (GOR), Selasa (24/1).

Para PPS yang dilantik tersebut berasal dari 277 desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Dimana sebelumnya, para PPS yang dilantik dan diambil sumpahnya itu, sebelumnya telah mengikuti seleksi secara tertulis dan juga wawancara yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

BACA JUGA :  PT Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Operasi Ketupat 2025, Menekankan Tindakan Preemtif dan Preventif untuk Transportasi yang Berkeselamatan

 

Nantinya, mereka akan bertugas di desa dan kelurahan. Dimana, setiap desa dan kelurahan terdiri dari tiga orang PPS.

Usai melantik Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu menekankan, tujuan daripada penyelenggara pemilu yakni mensukseskan Pemilu tahun 2024.

 

“Jangan ada niat lain selain mensukseskan pemilu. Karena, kalau niatnya lain, tentu hasilnya juga berbeda. Kita bekerja sesuai amanat undang – undang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Malam Puncak HUT ke-93 Al Washliyah Meriah, Puluhan Ribu Warga Washliyin Padati Lapangan Astaka

Selanjutnya PPS yang dilantik itu, kemudian menandatangani pakta integritas. Pelantikan juga dihadiri oleh anggota KPU Agus Arifin, Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra, dan Magfirah Fitri Menjerang serta  PPK dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat. (ril)