25 Kali Beraksi, Empat Begal Ditembak Polrestabes Medan

MEDAN-Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk empat pelaku kejahatan (bandit) yang beraksi saat masyarakat mudik lebaran.

Namun ketika hendak disergap, empat pelaku berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa menembak di bagian kaki.

Penangkapan dan penembakan tersebut langsung di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu, SIK, SH.

Kini, keempat tersangka Doli, Rendi, Pangeran dan Dika dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.

BACA JUGA :  Peduli Keselamatan Transportasi, Jasa Raharja Pematang Siantar Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Paradep

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, keempat pelaku itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV.

“Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deliserdang,” jelas Kompol Fathir, Selasa (25/4/2023).

BACA JUGA :  Rumah Mewah di Jalan Pahlawan Diduga Dibangun Tanpa IMB, Milik Oknum Eks Kapolres?

Dikatakan Fathir, dari hasil pemeriksaan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Selain itu petugas juga mengamankan 4 sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku
Menurut Kasat Reskrim, para tersangka dijerat Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024

Bahkan mereka mengaku menggunakan hasil pencuriannya untuk mengkonsumsi narkoba.

“Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu. (red)