TRIBUNMERDEKA, BELAWAN – Polda Sumut Bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan pelaku penembakan terhadap warga saat tawuran di Belawan.
Pelaku HSD, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, menembak kaki Muslim (48) dengan senjata api yang dimilikinya.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” sebut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dan Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahya, Senin (15/11/21) sore.
Insiden penembakan itu terjadi di Kecamatan Belawan saat terjadi bentrok antar warga, Kamis (11/11/2021),
“Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Selain itu, pelaku juga sempat menembakkan letusan ke udara sebanyak dua kali,” papar Tatan.
Pelaku kemudian melarikan diri dan korban membuat pengaduan.
“Kami periksa 7 orang saksi dan mengamankan pelaku. Dari pelaku kami amankan Senjata api merek kaulus kaliber 32 Made in Brazil, satu buah magazine dan 10 butir kaliber, kartu senpi khusus, satu buah parang dan dua butir selongsong,” tambah Tatan.
Tatan menjelaskan, korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Pelaku kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 undang undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” terangnya.
Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal mengakui bahwa diwilayah hukumnya memang sering menjadi bentrok antar warga. Tapi mereka sudah banyak berbuat untuk melakukan pencegahan.
“Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tum khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos ditempat yang dianggap rawan,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebab kerusuhan. Beberapa dari pelaku sudah dilakukan pembinaan. (Rel)