Satlantas Polres Nias Tegas Dukung Akselerasi Zero ODOL 2027 & Implementasi E-BPKB.

GUNUNGSITOLI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias, Sumatera Utara, menyatakan komitmen penuh mendukung program strategis Korlantas Polri dalam rangka mewujudkan target nasional “Zero ODOL 2027” dan percepatan implementasi E-BPKB diseluruh wilayah hukum Polres Nias.

Kapolres Nias melalui Ps. Kasat Lantas (IPDA Ovaroni Zendrato. SE) menyampaikan bahwa dua program tersebut merupakan instruksi langsung Korlantas Polri sebagai langkah preventif dan represif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Rabu (13/5/2026)

“Kami siap mendukung program Korlantas Polri.”, Katanya

Ovaroni memberitahu ODOL (Over Dimension Over Load) adalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi/tonase melebihi ketentuan. Sesuai arahan dari Kepala Korlantas Polri target nasional adalah nol kendaraan ODOL beroperasi pada tahun 2027.

BACA JUGA :  Biaya Fungsional Besar, Nataru Tidak Ada Diskon Tarif Tol

“Kami tidak mematikan usaha angkutan, tapi menertibkan. ODOL terbukti jadi penyebab utama kecelakaan rem blong di jalanan tanjakan kerusakan jalan”, Ungkapnya

Sedangkan implementasi E-BPKB diperuntukkan dan sangat bermanfaat untuk mendukung Efektivitas Penindakan

Untuk diketahui, lanjut Ovaroni, E-BPKB atau BPKB Elektronik adalah digitalisasi dokumen kendaraan dengan chip + QR code yang terintegrasi single data Korlantas.

BACA JUGA :  BGN Luruskan Isu Anggaran Menu MBG Selama Ramadhan

Adapun manfaat E-BPKB jika diterapkan yakni :
1. Validasi Dimensi Akurat – Data asli truk dari E-BPKB akan dicocokkan dengan hasil penindakan. Modifikasi bak ilegal langsung terdeteksi.

2. Cegah BPKB Palsu – Meminimalisir kendaraan bodong yang masuk melalui pelabuhan. 3. Integrasi ETLE ODOL – Pada 2027, tilang ODOL akan berjalan elektronik nasional. E-BPKB jadi basis datanya.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, Satlantas Polres Nias tengah menyiapkan langkah awal yaitu : Rencana Pelatihan personel untuk pembacaan chip E-BPKB, Maksimalisasi Sosialisasi ke dealer dan leasing juga Samsat agar penerbitan baru kendaraan angkutan langsung E-BPKB, Serta Koordinasi penguatan jaringan internet ditiap Mapolsek.

BACA JUGA :  Pembangunan Parit Di Luaha Laraga Mandek Tanpa Alasan Jelas, Warga Menduga Unsur Kesengajaan.

“Kami mengajak seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang di Kepulauan Nias untuk segera normalisasi kendaraan. Mulai 2025 ini masih tahap sosialisasi, tapi 2027 penindakan elektronik nasional berlaku penuh. Jangan tunggu ditilang. Karena Zero ODOL untuk keselamatan kita bersama.”, Pungkasnya

“Untuk kendaraan baru, manfaatkan E-BPKB karena proses balik nama, blokir, dan mutasi jadi lebih cepat dan aman.”, Tambah Ovaroni