Respon Jokowi soal Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot: Usulan Boleh Saja

JAKARTA – Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo  menganggap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya hal biasa. Ia menganggap usulan tersebut sebagai aspirasi dari sebagian masyarakat.

“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata dia saat ditemui di kediamannya di Solo, Senin (5/5).

BACA JUGA :  Ratusan Narapidana Lapas Gunungsitoli Terima Remisi HUT RI 2025, Tiga Orang Bebas.

Jokowi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka secara sah memenangi Pemilihan Umum 2024.

“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan Putusan MK tersebut telah berkali-kali digugat oleh beberapa pihak.

BACA JUGA :  Kartu Kuning Jadi Pengingat Bagi Pemerintah, Yusman Dawolo Tekankan Pendidikan Jadi Prioritas Utama.

“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” kata dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menganggap proses pemilihan Gibran melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan usia capres dan cawapres telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.(cnni/bj)