GUNUNGSITOLI – Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Gunungsitoli, Sumatera Utara, Menghimbau seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai strategi deteksi dini risiko penyakit.
“BPJS Kesehatan semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya pencegahan di masyarakat melalui kebijakan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”, Ucap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gunungsitoli melalui Kepala Bagian SDMUK (Teuku Muarrif Ikramullah) dalam kegiatan temu media. Jumat (12/9/2025)

Teuku Muarrif memberitahu bahwa mulai September-Oktober 2025, peserta diwajibkan melakukan skrining sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik, dan praktik dokter mandiri. Karena skrining merupakan langkah mendasar untuk menjaga kualitas hidup peserta.
“Budaya pencegahan harus menjadi fondasi dalam Program JKN. Dengan skrining, peserta tidak hanya menunggu sakit, tetapi memiliki kesempatan mengenali potensi penyakit lebih awal, sehingga dapat melakukan intervensi sejak dini,” Imbuhnya
Menurut Teuku Muarrif, Bahwa peserta JKN dapat melakukan SRK diwaktu yang tidak ditentukan, termasuk saat tidak sedang berobat. Peserta hanya perlu mengisi kuesioner singkat mengenai riwayat penyakit diri sendiri, keluarga, dan gaya hidup. Pengisian dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp (Pandawa), atau langsung dibantu oleh petugas Puskesmas, klinik dan praktik dokter mandiri. Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
Untuk diketahui manfaat skrining bukan hanya bagi peserta, tetapi juga bagi dokter dan fasilitas kesehatan.
Melalui SRK, peserta dapat mengetahui potensi risiko berbagai penyakit di antaranya : Diabetes Mellitus Tipe 2, hipertensi, stroke, ischemic heart disease, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberkulosis, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), kanker paru, hepatitis B dan C, talasemia, dan kanker usus.
Sesuai Data evaluasi tahun 2024 menunjukkan, lebih dari 45 juta peserta JKN telah melaksanakan skrining kesehatan. Hasil deteksi dini tersebut memungkinkan FKTP segera menetapkan tata laksana medis yang dibutuhkan agar kondisi peserta tertangani lebih cepat atau mencegah komplikasi penyakit.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan upaya promotif preventif serta meningkatkan awareness terkait SKR, BPJS mengajak peserta melakukan SKR secara rutin 1 tahun sekali dan bagi FKTP untuk dapat meningkatkan jumlah layanan skrining bagi peserta yang terdaftar di FKTP-nya.
“Kami berharap BPJS Kesehatan dan peserta maupun fasilitas kesehatan dapat bersama membangun ekosistem layanan Program JKN yang lebih berbasis promotif dan preventif demi menuju indonesia sehat”, Harapnya






