GUNUNGSITOLI – Pasca tertunda beroperasi usai menjalani uji kelaiklautan, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Jatra II telah dinyatakan kembali memenuhi persyaratan kelaiklautan untuk berlayar.
Hal itu disampaikan General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Danau Toba (Mario Sardadi Oetomo) Kepada TribunMerdeka Melalui sambungan whatsapp. Kamis (25/9/2025)
“Akhirnya, Kapal Jatra II telah kembali beroperasi usai mendapat izin administrasi lainnya dari Kementerian Perhubungan”, Ucapnya

Mario menerangkan bahwa Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Jatra II mulai beroperasi kembali pada Kamis 25 September 2025 dari Sibolga menuju Gunungsitoli Nias.
Dengan kembalinya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Jatra II yang menghubungkan pulau dengan daratan Sumatera, masyarakat diharapkan dapat kembali menikmati layanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan efisien.
“KMP Jatra II akan berlayar mulai jam 22.00 wib. Kami akan terus memberi pelayanan terbaik untuk kemudahan dan kenyamanan dalam menggunakan jasa tranaportasi laut”, Terang Mario
Sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/329/KPTS/2025 adapun tarif kapal ASDP yakni : Penumpang dewasa Rp. 93.100, Anak/Bayi Rp. 9500, Kendaraan Golongan I Rp 114.000, Kendaraan Golongan II Rp 190.000, Kendaraan Golongan III Rp 332.500, Kendaraan Golongan IV Penumpang Rp 1.662.500, Kendaraan Golongan V Penumpang Rp 2.357.900, Kendaraan Golongan VI Penumpang Rp 3.382.000.
Kendaraan Golongan VII Rp 4.943.800, Golongan VIII Rp 7.318.800, dan Golongan IX atau Mobil truck trailer Rp 10.592.500. Sedangkan Kendaraan Golongan IV Barang Rp 1.284.400 dan Kendaraan Golongan VI Barang Rp 4.278.800.
“Untuk kemudahan pembelian tiket, Masyarakat bisa menggunakan pembelian secara online di link : trip.ferizy.com dengan rute Gunungsitoli – Sibolga atau sebaliknya”, Tutup Mario