GUNUNGSITOLI – Ratusan perempuan yang tergabung dalam organisasi Obor Semangat Daya (OSSEDA) se Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internantional. Senin (9/3/2026)

Terpantau Massa bergerak melakukan longmarch dari Alun-alun Kota Gunungsitoli menuju Kantor DPRD, Kantor Walikota Gunungsitoli, Kantor Kejaksaan, Mapolres Nias dan Kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, sembari membawa pamplet dan menyuarakan pesan kuat tentang emansipasi perempuan.
Dalam orasinya, Massa Osseda menyuarakan tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai sektor dan kesetaraan gender.

Massa menyampaikan keprihatinan terhadap masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kepulauan Nias hingga berujung pada Pidana.
“Saat ini kami menilai bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih belum maksimal. Baik dari sisi Aturan dan hak-hak lainnya”, Ucap Ketua OSSEDA (Armani Lahagu, SE) Ketika dikonfirmasi wartawan.
Menutur Amani, Minimnya dukungan dari Pemerintah Daerah sering membuat kaum Perempuan dan Anak selalu menjadi korban dan kerap terpojok saat berada dalam lingkup penanganan perkara hukum.
Tingkat Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah Kepulauan Nias masih tergolong tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa suara perempuan dan anak masih terbentur oleh Regulasi.
Dalam Tahun 2025 lalu, lanjut Amani, Ada delapan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terungkap melalui proses pendampingan. Selain itu, dua kasus baru juga telah masuk dan saat ini tengah menjalani pendampingan di rumah aman.
“Banyak perempuan dan anak masih ragu atau takut melaporkan kekerasan yang mereka alami”, Ungkapnya
Melalui aksi ini, Amani bersama Ratusan kaum perempuan meminta lembaga stackholder (Legislatif, Eksekutif, Yudikatif serta Penegak Hukum) agar segera berkolaborasi memperkuat Regulasi yang dapat memberi dan melindungi perempuan dan anak diwilayah se Kepulauan Nias.
Tidak hanya itu, Osseda mendorong pembentukan sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak.
“Kami menghimbau kepada seluruh perempuan di Kepulauan Nias untuk berani bersuara ketika mengalami kekerasan. Karena kekerasan bukanlah persoalan privat yang harus disembunyikan, Melainkan tindakan yang harus dicegah dan dihentikan”, Pungkas Amani

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (Andrianus Zega) menyampaikan apresiasi terhadap aksi damai yang digelar para perempuan tersebut. Menurutnya, Aksi itu mencerminkan keberanian perempuan dalam memperjuangkan hak asasi mereka.
Andrianus menjelaskan bahwa DPRD selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli. Pihaknya menegaskan akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keberpihakan terhadap perempuan dan anak.
“Kami menekankan pentingnya keberanian perempuan dan anak untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami, agar penanganan dapat dilakukan melalui jalur hukum dan keadilan dapat ditegakkan”, Ucapnya
Dalam orasi massa, Peserta aksi berharap pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap korban. Tampak kegiatan aksi tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian.
