MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan dua pria diduga oknum personel Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah berada di tempat hiburan malam (THM) viral di media sosial, Kamis (30/4/2026).
Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua pria yang disebut-sebut merupakan anggota kepolisian sedang berjoget (dugem) di dalam ruangan KTV di Kota Medan. Salah satu pria bahkan tampak memeluk seorang wanita pemandu lagu (LC) di tengah dentuman musik.
Diduga Perwira dan Penyidik Polda Sumut
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua pria tersebut diduga berinisial HS yang menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut dan NL yang merupakan penyidik.
Keduanya terlihat menikmati suasana hiburan malam dan diduga dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar. Namun hingga kini, identitas dalam video tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Propam Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan
Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Propam saat ini masih melakukan pendalaman terkait video yang beredar,” ujarnya.
Tegaskan Sanksi bagi Anggota yang Melanggar
Ferry menegaskan, apabila terbukti sosok dalam video tersebut adalah anggota kepolisian, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak dibenarkan setiap personel kepolisian melakukan pelanggaran. Apalagi jika terbukti seperti dalam rekaman video tersebut,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kapolda Sumatera Utara tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian.
Jadi Sorotan Publik
Kasus ini menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pihak meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman oleh Propam Polda Sumut masih berlangsung. (Red)
