Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu 4 Kg

, Medan – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap target operasi seorang mahasiswa pemilik sabu di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku merupakan mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia memiliki narkoba.

BACA JUGA :  Demo di PT Universal Gloves Ricuh, Wartawan Diduga Dipukul Preman Bayaran Pakai Helm

“Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg,” jelasnya, Sabtu (17/8/2024).

Kata Hadi, selanjutnya polisi melakukan pengembangan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

BACA JUGA :  Putusan Inkrah, JPU Kejari Medan Segera Eksekusi Terdakwa Frida Mona Simarmata

“Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan,” tegasnya.

(mdc)