Ngaku Toke Sepatu Tipu Warga Medan Rp15 Juta

– Medan. Ahmad Akbar warga Medan ditipu warga Tanjungbalai berinisial MPA yang kerap disapa Si Amar. Penipuan penggelapan diduga dilakukannya dengan mengaku sebagai pengusaha sepatu, dan berhasil memperdaya korban sebesar Rp 15 juta. Kasus penipuan penggelapan inipun akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Iya, dia mengaku sebagai toke sepatu trift di Kota Tanjung Balai. Rupanya dia penipu,” ujar Akbar kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

BACA JUGA :  Cek Persiapan Personil, AKBP Ferry Mulyana Monitoring Pospam Idul Fitri & Salurkan Bingkisan.

Menurut korban, aksi penipuan itu bermula ketika ia ingin membuka usaha sepatu, Agustus 2024 lalu. Kebetulan ia melihat di sosial media (medsos) jika pelaku menjual sepatu untuk usaha. Kemudian, korban menjalin komunikasi hingga terjadi kesepakatan.

“Dia mengirim foto dan video jika dia telah di gudang sepatunya. Lalu aku percaya, karena sebelumnya aku pernah membeli sepatu satuan kepadanya. Lalu aku transfer ke rekening pribadinya, sebesar 15 juta,” jelas dia.

BACA JUGA :  KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Banyak Opini Liar Tanpa Fakta Kaitkan Nama Bobby Nasution

Setelah transaksi jual beli. Lantas ia meminta korban untuk mengirim alamat. Lalu alamat pun dikirim korban kepada pelaku. Namun tunggu punya tunggu, sepatu yang dijanjikan tidak kunjung datang.

“Aku tanya mana sepatuku, ia gugup dan mulai beralibi. Dari situ aku sadar aku tipui,” sebutnya.

Sadar jadi korban penipuan penggelapan, ia pun lantas menghubungi pelaku dan keluarganya. Namun istrinya selaku admin pelaku menyebut jika mereka akan membayar uang yang mereka tipu. Namun, ucapan istri pelaku dan suaminya juga tidak benar.

BACA JUGA :  Polres Madina Diminta Profesional dan Terbuka, Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan

“Janjinya bulan Desember 2024 kemarin, sampai sekarang gak jelas. Sekarang udah gak jelas lagi. Jadi mereka suami istri ini bersubahat melakukan penipuan, karena istrinya ini adminnya. Jadi kami akan melaporkan si Amar dan istrinya,” pungkasnya.

(mdc/red)