Lanjutan Kasus PT Duta Palma Korporasi, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Saksi Lagi

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Jumat (20/9/2024).

BACA JUGA :  Mantan Ketua MK Wanti-wanti Kejagung Soal Kasus Gula Impor Tom Lembong: Jangan Sampai Mengotori Kinerja Positif yang Sudah Dibangun

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial MS selaku karyawan swasta, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU),” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum.

BACA JUGA :  Koordinator BEM Sumut Pertanyakan Dugaan Keterkaitan Munculnya Nama Lokot Nasution dalam Persidangan Kasus Korupsi DJKA

Katanya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (bc)