Perkuat Modal, OJK Setujui Lima BPR di Sumatera Gabung ke BPR Mangatur Ganda

MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan  lima bank perekonomian rakyat (BPR) yang tersebar di Pulau Sumatera untuk bergabung ke  PT BPR Mangatur Ganda (Sumatera Utara).

“Penggabungan itu sebagai bagian dari langkah  konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan,” kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito dalam keterangan tertulis dilansir, Rabu (1/7/2026).

Disebutkannya, kelima BPR tersebut antara lain PT BPR Mindosari (Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Jambi), PT BPR Tiurganda (Sumatera Selatan), PT BPR Lipatganda (Lampung), dan PT BPR Tahuan Ganda (Lampung).

Dijelaskannya, tujuan penggabungan guna memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendorong perekonomian masyarakat.

Terkhususnya lagi dalam penyaluran pembiayaan pada sektor riil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA :  Jaga Kinerja, PGN Raih Laba Bersih Rp 4,84 Triliun

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026

Triyoga selaku
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara menyerahkan llangsung surat keputusan tersebut kepada pengurus dan calon pengurus PT BPR Mangatur Ganda (hasil penggabungan) di Kantor OJK Sumatera Utara, Senin (29/6/2026).

Triyoga meyampaikan  penggabungan ini mulai berlaku sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Penggabungan ini menjadi salah satu pelaksanaan penggabungan BPR dengan perluasan wilayah kerja yang mencakup 5  provinsi di Pulau Sumatera.

Penggabungan ini, katanya menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera.

BACA JUGA :  Kemenkeu Potong Dana Transfer, Gubsu Bobby: Kasihan Kabupaten/Kota dengan PAD Kecil

Karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya.

Hal itu sejalan dengan salah satu pilar pada roadmap pengembangan dan penguatan industri BPR-BPR Syariah 2024-2027 yaitu penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi BPR dan BPR Syariah.

Selain itu juga aksi korporasi penggabungan ini menjadi salah satu wujud dari komitmen BPR untuk memenuhi ketentuan POJK 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS serta menjadi BPR yang sehat dan tangguh.

BACA JUGA :  Integrasikan Infrastruktur Gas Bumi, PGN Raih Potensi Demand Industri dan Kelistrikkan di Batam

Dengan penggabungan tersebut, total aset BPR hasil penggabungan diproyeksikan akan melebihi Rp400 miliar.

Selanjutnya, modal iInti di atas Rp135 miliar serta rasio permodalan (KPMM) di atas 50 persen yang akan menjadi salah satu keunggulan BPR dalam melakukan inovasi produk.

Kemudian optimalisasi teknologi informasi serta penguatan sumber daya manusia dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung kebutuhan layanan jasa keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah. ( red)