• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Selasa, Januari 20 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home Bisnis

Kanwil DJP Sumut I Sita Aset Penunggak Pajak

30 Juni 2022
/ Bisnis
702 8
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka.com, MEDAN-– Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melakukan penyitaan terhadap aset sebagai upaya penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

Kegiatan penegakan hukum di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I kembali dilakukan dalam bentuk penyitaan terhadap empat bidang tanah berikut bangunan rumah dan gudang di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. Rumah tersebut dimiliki pengurus CV LJP.

BACA JUGA

Sharp Aquos sense10 dan Aquos R10 Hadirkan Smartphone Premium dan Berkelas

Sharp Perkuat Aksi Nyata Kurangi Sampah Plastik Lewat Peresmian Mesin RVM di Plaza Indonesia

Penyitaan itu terkait dengan kasus tindak pidana perpajakan berupa tidak menyampaikan surat pemberitahuan yang dilakukan DT melalui CV LJP untuk Tahun Pajak 2010 sampai dengan Tahun Pajak 2014.

Proses penyitaan disaksikan Lurah Kelurahan Tanjung Selamat, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Kelurahan Tanjung Selamat, Babinkamtibmas dan Koramil Kelurahan Tanjung Selamat, serta Koordinator Pengawas PPNS Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menyampaikan, penyitaan ini tidak perlu terjadi apabila wajib pajak patuh memenuhi kewajiban perpajakannya.

Saat ini, pemerintah tengah melaksanakan Program Pengungkapan Sukarela  atau PPS, yang salah satu manfaatnya adalah terhindar dari sanksi perpajakan.

Untuk itu dia terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini yang berakhir pada 30 Juni 2022.

“Segera manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini. Masih ada kesempatan jangan sampai terlambat.” ujar Eddi, Kamis (40/6/2022).

Sesuai prosedur yang diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, penyitaan dilaksanakan sebagai cara pemulihan kerugian negara yang timbul dari proses penyidikan.

Penegakan hukum (law enforcement) di bidang perpajakan dilakukan untuk memberikan detterent effect kepada tersangka dan wajib pajak lain yang memiliki tendensi untuk melakukan tindak pidana perpajakan.

Selain itu, penegakan hukum ini disebarluaskan dengan tujuan agar wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders Kanwil DJP Sumut I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” demikian pungkasnya. ( tanai)

Tags: DJP sumut IHeadlineSita
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

Sharp Aquos sense10 dan Aquos R10 Hadirkan Smartphone Premium dan Berkelas

18 Desember 2025

JAKARTA- Sharp perkenalkan dua lini smartphone terbarunya, Aquos sense10 dan Aquos R10, yang dirancang dengan pendekatan teknologi dan desain khas Jepang....

Sharp Perkuat Aksi Nyata Kurangi Sampah Plastik Lewat Peresmian Mesin RVM di Plaza Indonesia

8 Desember 2025

JAKARTA-Sharp Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dengan meresmikan pengoperasian mesin Reverse Vending Machine (RVM) di Plaza Indonesia....

Hello Comfort Roadshow, Sharp Hadirkan Inovasi Teknologi Jepang di 4 Kota Jawa

27 November 2025

MEDAN-PT Sharp Electronics Indonesia gelar rangkaian Hello Comfort Roadshow, Where Technology Meets Comfort ke empat kota utama di pulau Jawa,...

Sharp Indonesia  Umumkan Pemenang Program SLD Omotenashi 2025

23 November 2025

JAKARTA– Merayakan kedekatan dan rasa percaya yang  terbangun selama puluhan tahun dengan masyarakat Indonesia, PT Sharp Electronics Indonesia  mengumumkan para...

Transformasi Mulai Buahkan Hasil, PalmCo Setor Dividen Rp 1,5 Triliun

20 November 2025

JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menetapkan dividen tunai sebesar Rp1,5 triliun kepada pemegang saham/negara setelah membukukan kinerja keuangan...

25 Tahun Plasmacluster, Sharp Komit Hadirkan Inovasi Udara Bersih yang Mengubah Dunia

13 November 2025

JAKARTA– Dua puluh lima tahun yang lalu, Sharp memulai perjalanan luar biasa dalam menciptakan udara yang lebih bersih bagi dunia....

POPULER

Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

Tak Terbukti Kuasai BB Narkoba, Oknum Polisi Polsek Medan Area Divonis Bebas  

4 Oktober 2023

Peserta Didik SMA Negeri 8 Medan Ukir Berbagai Prestasi Kejuaraan 

29 November 2023

Turnamen Sepak Bola Desa Pancur Batu Cup 2025 Momentum Lahirkan Pemain Berkualitas, Bupati Deli Serdang : Jaga Sportivitas

17 November 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In