GUNUNGSITOLI – Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Ihsan Moawe, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, bersama tokoh Adat, tokoh masyarakat, dan sejumlah jamaah memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelapan dana masjid yang belakangan beredar di tengah publik melalui media massa dan telah dilaporkan ke institusi penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sabtu (13/6/2026)
Dalam agenda konfrensi pers, Ketua BKM Masjid Al-Ihsan Moawe (Azman Telaumbanua) menjelaskan bahwa pihaknya mulai menjabat sejak tahun 2024 – 2026 dan pembangunan mesjid dimulai sejak tahun 2021 pada masa Pengurus BKM sebelumnya.

Selama proses pembangunan mesjid tersebut, Pihaknya selaku pelaksana kerja pada tahun 2021 telah menerima dukungan dana pembangunan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli. Selama proses pembangunan hingga Tahun 2026 kini, Pihaknya juga menerima infak atau sedekah dari donatur lainnya yang kesemuanya dana tersebut di alokasikan menyeluruh dalam kemakmuran masjid dan pembangunan masjid.
“Kami tegaskan bahwa segala bentuk infak dan sedekah telah kami pergunakan untuk pembangunan mesjid kami”, Terangnya
Segala proses pada periode kepengurusan BKM sebelumnya, Azman menyatakan tidak mengetahui secara pasti. Namun menurutnya segala bentuk keuangan mesjid hingga tahun 2026 ini telah diuraikan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang telah dimusyawarahkan juga dipaparkan dihadapan Jama’ah dan seluruh pengurus hingga akhirnya diterima serta disahkan bersama.
“Pada saat musyawarah, Semua jamaah dan para tokoh kami hadirkan, termasuk oknum pelapor (Ajmal Syahman Mukhtar Telaumbanua) dan lainnya juga turut hadir serta ikut menerima juga mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Mesjid Al-Ihsan Moawe. Makanya kami heran, kenapa mereka baru protes sekarang.?”, Ujarnya
Terkait isu yang beredar dan telah dilaporkan ke Kepolisian, Azman memberitahu pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan dan sebagai wujud kooperatif tersebut, Pihaknya telah menghadiri panggilan klarifikasi polisi.
Tidak hanya itu, Azman turut menghimbau seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu yang beredar dan pihaknya tetap terbuka bila ada masyarakat yang hendak memberi infaknya untuk pembangunan Mesjid Al-Ihsan Moawe.
“Kami himbau masyarakat khususnya kaum muslimin dan muslimat agar tidak terpengaruh dengan isu yang beredar. Jika ada yang mau berinfak dan sedekah, Maka tidak perlu ragu”, Pungkasnya
Hal senada disampaikan oleh Bendahara BKM Mesjid Al-Ihsan Moawe (Akhyar Harefa) yang juga menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Setiap uang masuk dan keluar, Kami tuangkan dalam buku kas dan disampaikan dalam papan informasi. Dari periode tahun 2018-2024 dan periode 2024-2026, Kami selalu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan melalui musyawarah mufakat yang dihadiri Jamaah, Tokoh masyarakat, Remaja Mesjid dan perwakilan Pemerintahan Desa”, Ungkapnya
“Oknum pelapor (Ajmal Syahman Mukhtar Telaumbanua) jarang menghadiri pertemuan musyawarah walau sudah diberi undangan. Makanya dia tidak mengetahui soal LPJ dan malah memberi tuduhan yang tidak berdasar”, Tambah Akhyar
Ditempat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Moawe (Ahmad Yaman Harefa) menyatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada pengurus BKM tidaklah benar. Pasalnya, Segala bentuk kegiatan pembangunan serta adanya bantuan infak dari pihak manapun tidak luput dari pengawasannya.
Karena informasi ini telah dilaporkan ke ranah hukum, Ahmad Yaman mengharapkan kepada Kepolisian Resort Nias untuk bijak menangani dan memberi kepastian hukum.
“Aktifitas pembangunan dan adanya bantuan infak donatur untuk Mesjid ini, selalu kami pantau serta selalu diinformasikan kepada kami. Semoga Polres Nias bijak menanganinya dan menilai sesuai fakta yang ada”, Harapnya
Tokoh Masyarakat Desa Moawe (Asriun Zebua) turut menyesali tindakan dari para oknum yang dinilai tidak benar dan terburu-buru mempublikasikan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan secara internal, kok malah sampai harus dibawa kemana-mana yang akhirnya sengaja menciderai nama baik Mesjid. Kami tegaskan semua yang disampaikan pengurus BKM adalah benar adanya dan pengaduan para oknum itu tidak benar”, Tegasnya
Melalui klarifikasi ini, Pengurus BKM Mesjid Al-Ihsan Moawe berharap kepercayaan jamaah tetap terjaga dan seluruh elemen masyarakat terus bersinergi memakmurkan masjid.
Dalam konfrensi pers itu juga tampak hadir Sekretaris BKM (Wahyuddin Waruwu), Tokoh Adat Desa Moawe (Nazrin Halawa), serta Tokoh Masyarakat Desa Moawe (Samani Duha, dan Ridwan Dawolo).
