Konflik Masalah Lahan Antara PT NIAS & Sejumlah Masyarakat Berakhir Damai.

NIAS – Pasca memanasnya konflik antara PT Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) dengan sejumlah oknum masyarakat yang beberapa waktu lalu melakukan aksi demonstrasi dilokasi lahan perkebunan sawit dan berakhir dengan pelaporan Polisi, Akhirnya memadam dan berujung perdamaian.

“Untuk saat ini benar telah terjadi mediasi perdamaian antara kami dengan sejumlah masyarakat pendemo”, Ucap Kuasa Hukum PT. NIAS (Trimen Vebriyanto Harefa. SH, MH) Kepada wartawan. Selasa (22/7/2025)

Proses Perdamaian Antara PT NIAS & Sejumlah Masyarakat

Trimen menerangkan bahwa setelah dilakukan dialog dan pendalaman masalah antara PT Nias bersama sejumlah masyarakat dari (Desa Sisarahili, Desa Dahana, Desa Balale Tobaa dan sekitarnya) disepakati beberapa hal yakni : Bahwa masyarakat tidak mempermasalahkan tanah/lahan milik PT NIAS dan Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Kurir 23,8 Kilo Sabu di Apartemen Jalan Gelas Medan

Dalam mediasi tersebut, Perwakilan masyarakat juga turut menyampaikan dukungan penuh atas operasional PT NIAS dan berharap kedepan bisa menyerap tenaga kerja utamanya dari putra-putri daerah Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.

Lanjut Trimen, Warga juga telah sepakat akan kembali menjual beberapa tanah miliknya masing-masing kepada pihak PT.NIAS guna mendukung berdirinya PT. NIAS sampai terbangunnya Pabrik Kelapa Sawit. Sehingga menjadi stimulus peningkatan perekonomian masyarakat.

“Kehadiran PT NIAS akan memberikan optimisme akan adanya satu Industri penting yang akan mempercepat laju kemajuan Pulau Nias, sawit adalah salah satu investasi terbaik kedepan ramah lingkungan, sumber energi terbarukan dan bahan pangan. Dikala Karet dan pabrik karet belum menjadi pilihan terbaik, tanaman sawit hadir memberikan harapan baik kedepan, terlebih dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas kita tidak bisa sepenuhnya berharap kepada Pemerintah Daerah, Swasta perlu diberikan ruang untuk turut membangun, sehingga kolaborasi Pemerintah Daerah, Pengusaha, Masyarakat maka Pulau Nias mampu bersaing dengan daerah lainnya”, Tuturnya

BACA JUGA :  Curhat Bernada: Slank dan Barasuara Siap Menggebrak Bengkel SCBD!

Sedangkan Komisaris PT NIAS (Yanto) didampingi Direktur Operasional (Apuk Susanto) menyambut baik dukungan masyarakat dalam pengembangan perkebunan tanaman sawit. Selasa (22/7)

Terkait sejumlah komitmen dalam mediasi, Yanto menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti beberapa poin-poin yang telah disepakati bersama.

Tidak hanya itu, Yanto juga menyampaikan apresiasi Polres Nias dan Jajaran (SatReskrim dan SatIntelkam) yang terlibat dalam mediator serta komitmennya dalam memberantas premanisme.

BACA JUGA :  Bersama FKLL, Jasa Raharja Turut Evaluasi dan Tindak Lanjut Prasarana di Jalur Rawan Kecelakaan Medan Belawan

“Apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah berperan aktif dalam mediasi ini. Serta segala upaya hukum demi menjaga kamtibmas”, Ucapnya

Untuk diketahui, Perundingan perdamaian ini dimulai dari tanggal 24 Juni sampai 19 Juli 2025 berupa dialog penyelesaian masalah. Dalam pertemuan tersebut hadir mewakili masyarakat yakni mantan anggota DPRD Kabulaten Nias 2014-2019 (Elamaisi Lafau), Kepala Desa Sisarahili (Yosafati Lafau). Serta Komisaris PT Nias (Yanto), Kuasa Hukum PT Nias (Trimen Vebriyanto Harefa SH.MH) dan Direktur Operasional PT Nias (Apuk Susanto).