Operasi Patuh Toba 2025 Di Gunungsitoli, 55 Pelanggar Terjaring Petugas Satlantas.

GUNUNGSITOLI – Dinilai tidak mematuhi aturan berkendara, Kepolisian Resort Nias melalui Satuan Lalu Lintas menindak 55 pengendara kendaraan. Kegiatan penindakan tersebut dalam rangka operasi patuh toba 2025 yang telah dimulai sejak tanggal 14 Juli – 18 Juli 2025 di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kapolres Nias melalui Kasatlantas Polres Nias (AKP Sonahami Lase) kepada wartawan dikantornya, Jalan Melati, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli. Jumat (18/7/2025)

“Dalam operasi patuh toba ini kita telah melakukan penindakan bagi sejumlah pelanggar kasatmata. Sebanyak 55 pengendara telah diterbitkan surat tilang”, Ucapnya

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Bank Sumut, Kejatisu Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Zakiyudin Harahap
Kanit Regident Satlantas (AIPDA Yuliaman Zendrato)

Sonahami memberitahu bahwa selain surat tilang sebagai langkah penindakan, Satlantas Polres Nias juga telah memberikan 70 teguran tertulis kepada pengendara untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam penindakan ini, Satlantas Polres Nias fokus pada sejumlah pelanggaran diantaranya : Tidak memakai Helm SNI, Melanggar marka jalan atau melawan arus, Tidak memiliki SIM & Kelengkapan dokumen kendaraan, Mengemudik dibawah pengaruh alkohol, Berboncengan lebih dari dua orang, Menggunakan Handphone saat berkendara, Serta kendaraan overload/overdimensi (kelebihan muatan).

BACA JUGA :  Kajati Sumut Tandatangani Prasasti Perubahan Nama Kejari Toba Samosir jadi Kejari Toba
Kanit Turjawali Satlantas (AIPDA Luhut Tambunan)

Selain penindakan, lanjut Sonahami, Dalam operasi patuh toba ini, Satlantas Polres Nias melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui videotron, pamplet, spanduk, media massa dan kerjasama berbagai pihak. Serta agenda menyambangi tiap sekolah melalui program Go To School yang bertujuan memberi pemahaman aturan berlalulintas kepada pelajar sejak dini.

Penindakan Operasi patuh toba difokuskan pada lokasi tertentu dengan tujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara dan sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

BACA JUGA :  Polsek Pangkalan Susu Amankan Pengedar Sabu

“Tilang hanya diberikan pada pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Dari data tahun 2024 lalu, Sebagian besar kecelakaan didominasi oleh anak-anak yang disebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan minimnya pengawasan orangtua”, Tutur Sonahami

(Rama)