Publik Pertanyakan Hubungan Muhammad Suryo dengan ‘K’

JAKARTA – Setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus BTS, nama Muhamad Suryo menjadi perhatian publik.

Pengamat sosial yang juga aktivis antikorupsi, Alpin Husein, dalam siaran persnya Selasa (10/10/2023), menyebut, pengusaha asal Yogjakarta itu diduga sering melakukan pengamanan hukum dalam sejumlah kasus korupsi.

Husein menyoroti sepak terjang Muhammad Suryo, yang juga diduga menjadi perantara dalam pengembalian uang Rp27 miliar yang disetorkan kepada Menpora Dito Ariotedjo. Suryo disebut-sebut mengembalikan uang Rp27 miliar kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Tebing Tinggi dan RS Bhayangkara Gelar Pelatihan PPGD Bersama Pegawai Kecamatan Tebing Syahbandar

Selain itu, menurutnya, Muhamad Suryo juga diduga terlibat dalam kasus korupsi di Kemenhub pada proyek pembangunan jalur ganda keteta api antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dalam dakwaan Putu Sumarjaya.

Lebih lanjut, Husein mengatakan, dalam sektor bisnis, ditemukan juga nama M Suryo melalui PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat dalam penambangan pasir ilegal di sekitar Gunung Merapi dan Kali Opak Yogjakarta pada tahun 2019.

BACA JUGA :  Dirlantas Polda Sumut Lakukan Pengecekan Arus Wisata di Kabupaten Karo

“Herannya M Suryo tidak pernah diadili atas perbuatannya yang sudah jelas melawan hukum,” sebut Husein.

Penuturan Husein, M Suryo diduga memiliki kedekatan dengan sosok oknum penegak hukum, ‘K’. Hubungan keduanya konon terbangun sudah sangat lama.

Pasalnya, dalam kasus perizinan hotel oleh Summarecon, M Suryo tidak diperiksa dan tidak pernah dipanggil KPK terkait suap perizinan Walikota Yogjakarta Haryadi Suyudi. Padahal jelas nama M Suryo dan PT SKS sebagai pemegang saham yang terlibat dalam penjualan tanah kepada Summarecon. Dan saat itu ‘K’ sudah di KPK.

BACA JUGA :  Kapolresta Pekanbaru Melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu Di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru

Tak hanya itu, seperti disebutkan majalah Tempo ungkap Husein, saat M Suryo ditegur oleh Balai Besar Sungai Serayu Opak terkait penambangan pasir yang disebutkan majalah Tempo, ‘K’ lah yang membela M Suryo dengan memarahi pegawai Balai tersebut. Saat itu ‘K’ masih bertugas di Yogjakarta. (Kri/Red)