Stabat – Oknum Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamtan Hinai, Kabupaten Langkat berinisial YW, membantah punya hubungan khusus dengan SY dan membantah berita yang disampaikan dimedia terkait pemberitaan dirinya dan SY. Ia menegaskan, hal itu tidak sesuai dengan fakta. Hubugan antara dirinya dan SY hanya sebatas teman.
Hal itu disampaikan YW kepada awak media di Stabat, Rabu (23/3/2023) siang, terkait pemberitaan di beberapa media online. Dimana dalam pemberitaan, YW disebut – sebut lulus PKD tak terlepas dari peran SY, yang ada hubungan asmara dengannya.
“Saya tegaskan, hal itu tidak benar dan tidak sesusai dengan fakta. Karena, saat saya mengikuti ujian, tidak ada satu orang dari pimpinan Komisioner Bawaslu Langkat, mauapun Panitia Pelaksana Seleksi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Langkat yang mengajari saya dan membimbing saya membantu menjawab soal ujian berbasis Computer Asisten Tes (CAT) Bulan Oktober Tahun 2022 silam,” tegas YW.
YW menambahkan, dirinya mengikuti seleksi PKD di Kecamatan Hinai, sesuai dengan aturan perundang – undangan dan juknis yang ada. Mulai dari tahapan pendaftaran hingga pengumuman kelulusan PKD sesuai dengan SK Nomor: 008/HK.01.01/K.SU-10.10./02/2023, dijalaninya tanpa ada bantuan dari siapa pun.
YW juga membantah mengunggah kemesraah video TikTok di akun @yuniewoelandari yang beredar. Ia tidak pernah mengunggah video tersebut pada akhir Desember 2022 silam.
“Dengan tegas saya menyatakan, tidak ada hubungan khusus dengan saudara SY, melainkan hanya sebatas teman. Saya juga kenal degan saudara SY sejak tahun 2015 sampai sekarang,” terang wanita berhijab itu. (Ahmad)
