Sosialisasi Perda, Dedy Aksyari Nasution Siap Bantu Warga Mengurus Data Kependudukan

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyatakan siap membantu warga dalam mengurus data kependudukan.

Hal ini ditegaskannya dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bromo Gang Setia Baru Lk 9, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Area, Senin sore (07/11/22).

BACA JUGA :  Tanam Satu Juta Pohon Bersama Utusan Khusus Presiden, Gubernur Sumut Bobby Tegaskan Menjaga Lingkungan Tugas Bersama

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, setiap kepengurusan untuk administrasi tersebut sebenarnya gratis, tidak berbayar.

“Namun bila warga datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Medan, bagi yang tidak tahu, bisa terjebak dengan oknum-oknum calo. Sehingga sebaiknya menghubungi partai Gerindra, dimana semua biaya kepengurusan gratis,” katanya disambut tepuk tangan warga.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Pasang Stiker Peringatan Blind Spot, Upaya Pencegahan Kecelakaan di Kawasan Industri Medan

Ia pun mengharapkan kepala lingkungan lebih proaktif dalam pelayanan data kependudukan warga. “Ingat anda itu dipilih oleh warga dan diamanahkan sebagai Kepala Lingkungan untuk mengayomi warga,” ujarnya mengingatkan.

Di depan legislatif yang dikenal memiliki sikap peduli ini, warga pun bergantian menyampaikan keluhan mereka. Baik soal lampu penerangan jalan, saluran drainase maupun jalan rusak.

BACA JUGA :  Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

Dedy Aksyari yang saat ini bertugas di Komisi IV DPRD Medan tersebut, langsung menyikapi keluhan warga, dengan meminta Kepling agar berkordinasi dengan perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas PU yang berada di kelurahan dan kecamatan. (Red)