Pansus DPRD Medan Bahas Penambahan Bab dalam Ranperda Pencegahan Kebakaran

MEDAN, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin, 27 Oktober 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Medan dan dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri. Hadir pula para anggota Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

BACA JUGA :  Pemko dan BBWS Diminta Kolaborasi Percepat Penanganan Banjir Medan

Agenda rapat kali ini membahas hasil koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan mengenai usulan penambahan bab dalam draf Ranperda.

Pansus berharap Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan sistem kerja. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam penanganan urusan kebakaran di Kota Medan.

BACA JUGA :  DPRD Minta Kejari Medan Usut Tuntas Korupsi BBM di Medan Polonia

Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.(nett)