Fraksi NasDem DPRD Medan Desak Standar Respons Damkar Maksimal 15 Menit

MEDAN, – Sidang Paripurna DPRD Kota Medan mendadak riuh oleh tepuk tangan saat Fraksi NasDem menyampaikan pandangan terkait peningkatan standar layanan Pemadam Kebakaran (Damkar). Melalui Antonius Devolis Tumanggor, Fraksi NasDem menegaskan pentingnya penerapan standar waktu respons maksimal 15 menit bagi armada pemadam saat menuju lokasi kebakaran.

“Ini fundamental karena kebakaran adalah pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas, termasuk dalam penyediaan anggarannya,” ujar Antonius dalam paripurna pembahasan Ranperda Damkar, Senin (17/11).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Medan Desak Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

Fraksi NasDem turut menyoroti aturan teknis dalam Rancangan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dinilai sudah mencakup langkah pra hingga saat kejadian. Namun, mereka meminta penambahan aturan terkait penanganan pascakebakaran. NasDem mendorong adanya regulasi khusus untuk bantuan sosial atau dukungan pembangunan kembali bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi korban, yang nantinya dapat diatur lewat Peraturan Wali Kota.

Pada aspek SDM, NasDem menekankan perlunya peningkatan kompetensi petugas Damkar. Mereka menilai fasilitas Diklat Damkar di Medan Tuntungan harus dimanfaatkan lebih optimal agar kualitas personel semakin profesional.

BACA JUGA :  DPRD Minta HW Tiger Club dan HW Dragon Bar Hentikan Operasional

Terkait sarana dan prasarana, Fraksi NasDem mendesak pemerintah melengkapi armada Damkar sesuai Permendagri No. 122 Tahun 2018. Beberapa kendaraan yang diprioritaskan antara lain unit pemadam untuk gang sempit, mobil pemadam gedung tinggi, heavy rescue truck, hazmat rescue truck untuk penanganan bahan berbahaya, tactical rescue truck, serta perlengkapan APD sesuai standar nasional.

BACA JUGA :  Robi Barus : Sumpah Pemuda ke-97 Momentum Untuk Terus Bekarya dan Inovasi

NasDem juga menyoroti kesejahteraan petugas pemadam yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi. Mereka menilai petugas PNS, PPPK, maupun alih daya berhak atas tunjangan risiko yang layak serta perlindungan asuransi tambahan di luar BPJS.

“Mereka bekerja mempertaruhkan nyawa. Sudah waktunya kita memberi penghargaan yang nyata,” tegas Antonius.

Di akhir penyampaian, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda pencegahan dan penanggulangan kebakaran untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.(rel)