DPRD Medan Minta Pemko Gerak Cepat Pulihkan Kebersihan Pasca Banjir

MEDAN, – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Kota Medan segera memulihkan kebersihan lingkungan usai banjir besar yang melanda sejumlah kawasan pada 27 November 2025.

Robi menilai kondisi Kota Medan hingga kini masih terlihat kumuh akibat tumpukan sampah yang belum tertangani. Ia menyoroti kecamatan sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah.

BACA JUGA :  Zulkarnaen Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Drainase 15 Tahun Tak Pernah Dikorek

“Pasca banjir minggu lalu, Kota Medan terlihat seperti kota kumuh. Sampah menumpuk di pinggir jalan dan tidak kunjung diangkut. Ini tugas kecamatan. Pemko Medan harus bertanggung jawab memulihkan kebersihan lingkungan,” kata Robi Barus, Kamis, 4 Desember 2025.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, banyak peralatan rumah tangga warga—seperti sofa, lemari, dan tempat tidur—rusak akibat banjir dan akhirnya dibuang di tepi jalan. Kondisi tersebut diperparah oleh sampah rumah tangga yang ikut menumpuk.

BACA JUGA :  HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI Jaga Keamanan Rakyat

“Kalau dibiarkan, kesan kumuh akan semakin kuat di Kota Medan,” ujarnya.

Robi juga mengingatkan bahwa lingkungan yang kotor dapat meningkatkan risiko penyakit bagi warga terdampak banjir. Ia menyebut sejumlah warga mulai mengalami demam, penyakit kulit, diare, hingga ISPA.

“Kalau kebersihan lingkungan tidak segera dipulihkan, kondisi kesehatan masyarakat bisa semakin memburuk,” ucapnya.

BACA JUGA :  DPRD Minta HW Tiger Club dan HW Dragon Bar Hentikan Operasional

Robi menambahkan, dalam masa status tanggap darurat bencana, Pemko Medan harus memperhatikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Ia mengingatkan komitmen Pemko yang menyatakan fokus pada penyelamatan warga, distribusi bantuan, dan pembenahan infrastruktur.

“Jika ingin fokus pada pembenahan infrastruktur pasca-bencana, Pemko harus memulainya dari pemulihan kebersihan lingkungan,” kata dia.(rel)