Dewan Sarankan Pendidikan Anti Korupsi Diperkenalkan Sejak Dini

MEDAN, – Anggota Komisi II DPRD Medan Tia Ayu Anggraini, menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi. Oleh karena itu, penanaman nilai kejujuran dan tanggungjawab harus menjadi bagian dari muatan lokal di sekolah sebagai bentuk pembinaan karakter di keluarga dan masyarakat.

“Korupsi bukan hanya urusan orang dewasa, tapi berdampak besar terhadap masa depan anak-anak dan bangsa. Makanya sejak dini harus ditanamkan kepada anak-anak kita agar mereka tumbuh menjadi pribadi berintegritas dan menolak segala bentuk penyimpangan,” ujar Tia, Kamis (13/11/2025).

BACA JUGA :  Zaki dan DPRD Medan Tinjau Tepi Sungai Deli yang Tergerus di Titi Papan

Tia menyebut praktik korupsi menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik. Perilaku itu pun berdampak terhadap anak-anak yang harus mendapat fasilitas umum yang buruk dan pelayanan publik yang tidak maksimal.

“Kita tidak ingin akan-anak kita menjadi korban. Jadi kalau sejak kecil mereka tahu korupsi itu pengkhianatan publik, mereka akan terbiasa jujur dan transparan,” katanya.

Dikatakan Politisi Gerindra ini, DPRD Medan akan mendorong penyusunan modul muatan lokal antikorupsi di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta organisasi masyarakat.

BACA JUGA :  Rico Ke Belawan Temukan Lantai Sekolah Dengan Kondisi Kropos

“Kegiatannya bisa berupa diskusi, lomba cerita atau teater, hingga praktik transparansi pengelolaan uang kas sekolah,” tuturnya.

Bukan hanya di lingkungan sekolah, Tia juga mengajak guru, orang tua, tokoh agama untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi di Kota Medan.

“Kalau generasi muda terbiasa jujur dan transparan, masa depan kota akan lebih bersih dan maju sebagaimana Astacita Presiden Prabowo Subianto yang komitmen memberantas praktik korupsi di negeri ini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Rico Waas Tandatangani Kesepakatan Propemperda 2026, DPRD Medan Tetapkan 10 Ranperda Prioritas

Diketahui, mantan Camat Medan Polonia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Medan atas dugaan korupsi pengadaan BBM. Begitu juga dengan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag yang ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi event Medan Festival Fashion tahun anggaran 2024. (AC)