Ratusan Tenaga Pendidik Unjukrasa di Kantor Gubsu, Ini Sebabnya…

MEDAN – Polrestabes Medan kawal unjukrasa ratusan massa Himpaud (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini) di kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Selasa (30/8/2022).

Massa yang dikoordinir Roslinda Ginting itu menuntut revisi UU Sistem Pendidikan Nasional dan hak kesejahteraan, kesetaraan guru PAUD.

Usai menyampaikan tuntutannya, Gubernur Sumut yang diwakili Staf Ahli Etbang Agus Tripriyono menemui para pengunjuk rasa. Usai menyampaikan arahan pada pengunjuk rasa, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Segera Wujudkan Mimpi Masyarakat Nias Punya SMA Plus Terbaik di Sumut

Saat membubarkan diri massa dikawal oleh personel Sat Lantas, Polsek Medan Area, Sat Binmas, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Barat, Polsek Ps. Tuan, Polsek Patumbak, Polsek Helvetia, Bag Ren, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Si Propam.

Kepala Pengamanan Objek AKP Rosmeri (Kanit Dikyasa Sat Lantas Polrestabes Medan) mengatakan massa berunjuk rasa menyampaikan tuntutan mereka.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Padang Lawas Sampaikan LKPJ Tahun 2024 Dan RPJM Tahun 2025-2029

“Unjuk rasa berjalan aman dan tertib. Massa juga sempat bertemu dengan Staf Ahli Etbang dan menyampaikan beberapa hal. Massa yang berjumlah kurang lebih 500 orang ini membubarkan diri dengan tertib,” tuturnya. (Rel)