GUNUNGSITOLI – Diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap seorang pelajar kelas IV Sekolah Dasar berinisial (JFB/11), Pejabat Kepala Desa Zamasi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi berinisial (FL) dilaporkan ke Polres Nias dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi STPLP/352/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut, Tertanggal 4 Juni 2025.
Pasca pelaporan tersebut, Kepolisian Resort Nias melalui Penyidik Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Satuan Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) didekat SDN 077293 Bagoa Samasi yang terletak di Dusun II, Desa Zamasi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Pada agenda olah KTP tersebut, Korban dan saksi beserta pelapor turut dihadirkan oleh penyidik untuk menerangkan kejadian yang berlangsung secara detail.
Kapolres Nias melalui Kanit PPA Satreskrim (AIPTU Jonnes Arovah Zai, SM) Kepada wartawan mengungkapkan bahwa pelaksanaan olah TKP ini dalam rangka tahapan penyelidikan untuk melihat lokasi kejadian. Sabtu (21/6/2025)
“Kegiatan ini dalam rangka tahapan penyelidikan untuk memeriksa lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kita ingin mendapatkan gambaran situasi TKP sebagaimana dilaporkan oleh korban dan saksi dan Bagaiamana situasi saat kejadian berlangsung”, Ucap Kanit PPA Jonnes saat dikonfirmasi wartawan dilokasi kejadian.
Sebelumnya, Rabu (4/6), Pelapor yang merupakan Orangtua Korban (Nulia Gulo) saat ditanya wartawan membenarkan terkait insiden dugaan penganiayaan terhadap anaknya (JFB) yang diduga dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Hari Jumat (23/5) didalam ruang kelas dan pada Senin (26/5) dipinggir jalan depan sekolah.
“Anak saya dua kali mengaku mengalami sakit dibagian telinga. Setelah ditanya, Dia menyebut telah dipukuli oleh oknum Guru mereka yang juga Pj. Kepala Desa berinisial (FL). Diduga hal itu dipicu karena perkelahian antara korban (JFB) dengan rekannya sesama pelajar”, Ungkap Nulia
Dari pantauan dilapangan dan menurut informasi warga sekitar, Bahwa Terlapor (FL) selain menjabat PJ. Kades Zamasi juga berstatus Guru PNS di SDN 077293 Bagoa Samasi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Kades Zamasi (FL) tidak merespon walau telah dikonfirmasi melalui whatsapp.
