GUNUNGSITOLI – Dalam rangka pendampingan hukum dibidang perdataaan dan tata usaha negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dan PT Pelindo Gunungsitoli melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang terlaksana di aula kantor Kejari, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Senin (10/3/2025)

Kepada Wartawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli (Yaatulo Hulu. SH. MH) bahwa melalui kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian permasalahan perdatan dan tata usaha negara.
“Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan dapat berperan membantu PT. Pelindo Gunungsitoli dalam menghadapi masalah hukum perdata dan tata usaha negara”, Terang Yaatulo
Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Gunungsitoli (Parada Situmorang. SH. MH) dan General Manager PT. Pelindo Gunungsitoli (Ardhi Amarullah).
Tampak hadir sejumlah pejabat seksi Kejari Gunungsitoli dan pihak PT. Pelindo Gunungsitoli.
