Personel BNN Kabupaten Asahan di Tes Urine

Asahan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan deteksi dini bagi seluruh personil-nya dengan melakukan tes urine.

Tes urine ini sebagai tindak lanjut arahan Kepala BNN RI secara virtual tersebut diikuti 28 personil, termasuk Kepala BNN Kabupaten Asahan dengan hasil Negatif menggunakan narkotika. adapun 1 orang pegawai dengan jabatan Penyidik tidak mengikuti kegiatan tes urine dikarenakan masih diperbantukan di BNN Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

” Kegiatan deteksi dini ini akan dilakukan rutin kepada seluruh personil, untuk menjaga agar BNN Asahan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kepala BNNK Asahan,Adrea Retha Zulhelfi, Sabtu (08/03) di gedung BNN setempat.

Adrea menjelaskan kepada seluruh pegawai bahwa fokus kebijakan BNN Republik Indonesia saat ini bahwa di tingkat BNN Kabupaten Asahan pada Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Binjai Hadiri HUT Karo ke-80, Ketidakhadiran Wali Kota Medan Jadi Sorotan

Sedangkan untuk Pemberantasan BNN Kabupaten Asahan sesuai kebijakan Kepala BNN Republik Indonesia untuk pengumpulan data wilayah rawan peredaran dan meneruskannya ke BNN Provinsi karena kewenangan pemberantasan saat ini adanya di BNN Provinsi Sumatera Utara.

Namun demikian BNNK Asahan masih bisa melakukan penindakan terhadap pengedar narkoba apabila disertai surat perintah dari Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara. (red)