Warisan Utang DBH Edy Rahmayadi Dibayarkan Bobby Nasution Capai Rp 1,8 Triliun

Medan. Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023 Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajeckshah mewarisi utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke seluruh Kabupaten/Kota mencapai Rp3,5 Triliun pada 2025 ini.

Meski terimbas utang DBH warisan Edy Rahmayadi, Gubsu saat ini Bobby Nasution justru dengan tempo singkat mulai membayar DBH ke 33 kab/kota. Jumlahnya pun variatif namun total uang DBH yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,8 T.

BACA JUGA :  Curhat Emak-emak Pesisir Labuhanbatu ke Bobby Nasution : Jalan Rusak Bikin Ibu Hamil Sulit Bersalin

Bahkan menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provsu Timur Tumanggor, tahun ini Gubsu Bobby minta jumlah pembayaran DBH terus dilakukan hingga mencapai angka Rp2,2 T.

“Namun target pembayaran DBH ini tergantung penerimaan daerah. Maka itu mari semua pihak berusaha untuk mengoptimalkan penerimaaan daerah,” kata Timur Tumanggor dihubungi wartawan Sabtu (11/10/2025.

BACA JUGA :  Perayaan HUT ke-80 TNI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

Ditambahkan Timur, hanya dalam tempo beberapa bulan menjabat menjadi Gubsu, Bobby Nasution langsung membayarkan utang DBH tersebut. Diyakini dengan pembayaran DBH ke Kab/kota, para kepala daerah punya tambahan anggaran untuk pembangunan di daerah masing-masing.

“Itulah yang dilakukan Pak Gubsu Bobby, bahwa beliau fokus dan komitmen untuk membayarkan seluruh DBH. Hanya beberapa bulan menjabat beliau sudah langsung membayarkan,” lanjut Timur.

BACA JUGA :  Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Kota Medan, Bobby Nasution : Alhamdulillah Janji Saya Sudah Terlaksana

Memang pada 8 Agustus 2025 lalu, DBH sudah mulai dibayarkan bertempat di Aula RIS Kantor Gubsu yang dihadiri seluruh kepala daerah se Sumut.

“Sudah dibayarkan Rp1,8 T dan terus bertambah tahun ini sesuai arahan Pak Gubsu,” pungkas Timur.

(red)